KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penyesuaian Operasional KA Mulai 1 Desember 2025, Wujudkan Keselamatan dan Ketepatan Waktu Perjalanan

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka optimalisasi jadwal perjalanan serta menjaga ketepatan waktu kedatangan dan keberangkatan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya akan melakukan penyesuaian operasional sejumlah kereta api jarak menengah dan jarak jauh yang berlaku mulai 1 Desember 2025.

Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya KAI untuk menjaga konsistensi ketepatan waktu (on time performance) sekaligus memastikan seluruh perjalanan berjalan sesuai standar keselamatan dan operasional terbaik.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan secara terukur dan terencana, dengan mempertimbangkan pola perjalanan, waktu tempuh, serta keselarasan jadwal perjalanan antarkereta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyesuaian operasional ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Dengan pengaturan jadwal yang lebih akurat, kami berupaya menjaga ketepatan waktu, kenyamanan, dan yang paling utama, keselamatan perjalanan seluruh penumpang,” ujar Luqman Arif.

Penyesuaian jadwal dilakukan pada sejumlah perjalanan kereta api di wilayah Daop 8 Surabaya, di antaranya:

1. KA 81B Sancaka (Surabaya Gubeng – Yogyakarta)

Sebelumnya: 07.00 – 11.00 WIB

Menjadi: 07.00 – 11.02 WIB

2. KA 83B Sancaka (Surabaya Gubeng – Yogyakarta)

Sebelumnya: 16.30 – 20.35 WIB

Menjadi: 16.35 – 20.38 WIB

3. KA 85B Sancaka (Surabaya Gubeng – Yogyakarta)

Sebelumnya: 11.15 – 15.15 WIB

Menjadi: 11.15 – 15.17 WIB

4. KA 87B Sancaka (Surabaya Gubeng – Yogyakarta)

Sebelumnya: 22.00 – 02.00 WIB

Menjadi: 22.00 – 02.03 WIB

5. KA 167B Kertanegara (Malang – Purwokerto)

Sebelumnya: 08.25 – 17.22 WIB

Menjadi: 08.30 – 17.24 WIB

6. KA 169B Malioboro Ekspres (Malang – Purwokerto)

Sebelumnya: 19.30 – 04.05 WIB

Menjadi: 19.30 – 04.08 WIB

7. KA 245B Majapahit (Malang – Pasar Senen)

Sebelumnya: 17.45 – 06.42 WIB

Menjadi: 17.45 – 06.43 WIB

8. KA 251B Jayakarta (Surabaya Gubeng – Pasar Senen)

Sebelumnya: 13.50 – 02.35 WIB

Menjadi: 13.50 – 02.36 WIB

Image

Meskipun perubahan waktu hanya berkisar antara 1 hingga 5 menit, penyesuaian ini memberikan dampak signifikan terhadap pengaturan jadwal perjalanan di lintas operasional, khususnya dalam penentuan prioritas persilangan kereta, peningkatan efisiensi waktu tunggu di stasiun, serta optimalisasi kapasitas lintas, sehingga seluruh perjalanan dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan tepat waktu.

“KAI terus memastikan setiap penyesuaian dilakukan dengan prinsip Safety First dan Customer Oriented. Kami ingin setiap pelanggan merasa aman dan nyaman sepanjang perjalanan, tanpa mengorbankan efisiensi dan ketepatan waktu,” tambah Luqman Arif.

KAI Daop 8 Surabaya mengimbau seluruh pelanggan untuk memperhatikan jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api yang telah disesuaikan mulai 1 Desember 2025. Informasi lengkap mengenai perubahan jadwal dapat diakses melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, maupun melalui Customer Service di stasiun terdekat.

Selain itu, pelanggan juga diharapkan untuk hadir di stasiun lebih awal, setidaknya 30 menit sebelum waktu keberangkatan, guna memastikan proses boarding berjalan lancar dan tepat waktu.

“Perubahan waktu mungkin hanya selisih beberapa menit, namun setiap detik berarti bagi kelancaran perjalanan Anda,” tutup Luqman Arif.

Dengan semangat “Semakin Melayani”, KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan terbaik bagi pelanggan, dengan menjadikan keselamatan, ketepatan waktu, dan kenyamanan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan kereta api.

Berita Terkait

Festival Budaya Jadi Andalan Tangsel, Benyamin Dorong Wisata dan Ekonomi Kreatif Makin Berkembang
Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak
Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN
Fokus pada Kemandirian Ekonomi, Forum Jurnalis Bogor Raya Resmi Deklarasikan Diri
Semangat Forum Jurnalis Bogor Raya Mendorong Kemandirian Usaha dan Sinergi Antardesa
RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Festival Budaya Jadi Andalan Tangsel, Benyamin Dorong Wisata dan Ekonomi Kreatif Makin Berkembang

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:33 WIB

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:44 WIB

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:45 WIB

Fokus pada Kemandirian Ekonomi, Forum Jurnalis Bogor Raya Resmi Deklarasikan Diri

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:38 WIB

Semangat Forum Jurnalis Bogor Raya Mendorong Kemandirian Usaha dan Sinergi Antardesa

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:30 WIB