KAI Daop 8 Surabaya Perkuat Layanan Pos Kesehatan Stasiun Demi Keamanan dan Kenyamanan Pelanggan

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus meningkatkan standar keselamatan dan kenyamanan perjalanan melalui penguatan layanan Pos Kesehatan Stasiun yang beroperasi selama 24 jam setiap hari di wilayah Daop 8 Surabaya. Kehadiran layanan ini menjadi bagian penting dari sistem pelayanan terpadu yang disiapkan untuk memastikan pelanggan dan petugas mendapatkan perlindungan kesehatan selama berada di area stasiun.

Pos Kesehatan Stasiun memberikan pelayanan kesehatan awal bagi pelanggan maupun petugas yang membutuhkan penanganan P3K atau tindakan dalam kondisi kegawatdaruratan. Layanan ini dirancang untuk memastikan respons cepat dan tepat di berbagai situasi, dengan cakupan:

– Penanganan P3K dan kedaruratan medis, termasuk keluhan kesehatan mendadak atau insiden yang terjadi di kawasan stasiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Rujukan ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat untuk kondisi yang memerlukan penanganan lanjutan, dengan koordinasi langsung oleh petugas kesehatan.

– Pemeriksaan kesehatan Awak Kereta (Awak KA) di pos yang berfungsi sebagai Pos Pemeriksaan, guna memastikan kesiapan petugas sebelum bertugas. Pada tahapan ini, petugas kesehatan tidak diperkenankan memberikan obat yang dapat menyebabkan kantuk untuk menjaga keselamatan perjalanan.

Untuk memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan mudah dijangkau, KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan Pos Kesehatan di empat stasiun utama berikut:

– Stasiun Surabaya Gubeng

– Stasiun Surabaya Pasarturi

– Stasiun Malang

– Stasiun Surabaya Kota

Image

Seluruh Pos Kesehatan dilengkapi tenaga kesehatan profesional yang siap memberikan pelayanan cepat, tepat, dan sesuai prosedur. Dengan lokasi yang strategis, layanan ini menjadi dukungan penting dalam menjaga kenyamanan perjalanan ribuan pelanggan setiap hari.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyampaikan bahwa Pos Kesehatan Stasiun merupakan salah satu pilar pelayanan yang terus diperkuat untuk mendukung perjalanan yang aman dan nyaman.

“KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen memberikan rasa aman bagi pelanggan dengan memastikan Pos Kesehatan di stasiun siaga penuh selama 24 jam. Penanganan cepat dalam kondisi darurat serta pemeriksaan kesiapan awak kereta merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan,” ujar Luqman Arif.

Pelanggan atau petugas yang membutuhkan bantuan kesehatan dapat langsung mendatangi Pos Kesehatan terdekat. Petugas Kesehatan akan memberikan pemeriksaan awal, penanganan sesuai kebutuhan, serta rujukan resmi apabila diperlukan tindakan medis lanjutan. Seluruh prosedur layanan dilakukan sesuai protokol kesehatan dan standar pelayanan KAI.

“Kami berharap kehadiran Pos Kesehatan yang siaga 24 jam ini memberikan ketenangan dan keyakinan bagi seluruh pelanggan. KAI Daop 8 Surabaya akan terus berupaya menghadirkan layanan terbaik agar setiap perjalanan pelanggan berlangsung lebih aman, nyaman, dan terlindungi.” pungkas Luqman.

Dengan penguatan layanan Pos Kesehatan Stasiun, KAI Daop 8 Surabaya menegaskan komitmennya untuk menghadirkan perjalanan kereta api yang memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan prima.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT
Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK
Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!
Harga Sembako Naik di Awal Ramadhan, Komisi III DPRD Kota Bekasi Usul Operasi Pasar
DPRD Berharap Koperasi Merah Putih Bisa Tingkatkan Perekonomian Warga Kota Bekasi
Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:19 WIB

Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:31 WIB

Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!

Berita Terbaru