Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, Progres Capai 75%

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,7 Januari 2026 – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mengakselerasi pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Pengerjaan huntara ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menyediakan tempat tinggal yang layak, aman, dan manusiawi bagi warga yang sebelumnya harus bertahan di tenda pengungsian.

Saat ini
progres fisik pembangunan huntara di lokasi tersebut telah mencapai sekitar 75
persen. Sebanyak 7 blok huntara diharapkan selesai terbangun pada Sabtu, 10
Januari 2026.

Menteri PU,
Dody Hanggodo, menegaskan komitmen penuh Kementerian PU mendukung upaya
penanganan pascabencana yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan
Bencana (BNPB). Percepatan ini dilakukan agar warga terdampak dapat segera
beralih ke hunian yang lebih layak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami
berkomitmen untuk mendukung penuh BNPB. Huntara ini dibangun agar masyarakat
terdampak dapat segera tinggal di tempat yang lebih layak, aman, dan
bermartabat. Selain hunian, kawasan ini juga akan dilengkapi dengan sarana air
bersih dan sanitasi,” ujar Menteri Dody.

Pembangunan
huntara yang berlokasi di Gampong Bundar, Aceh Tamiang, terdiri atas 7 blok
bangunan modular yang masing-masing dapat menampung 12 KK atau 48 jiwa. Secara
keseluruhan, kawasan huntara ini dirancang untuk menampung sekitar 84 Kepala
Keluarga (KK) atau setara dengan 336 jiwa.

Dari total 7
blok utama yang dibangun, saat ini satu blok yang posisinya berada di bagian
depan dan berbatasan langsung dengan jalan, masih difungsikan sementara sebagai
area penyimpanan material guna mendukung penyelesaian sisa pekerjaan.

Untuk menjamin
kenyamanan dan kesehatan para penghuni selama masa tinggal sementara, kawasan
huntara dilengkapi dengan fasilitas pendukung yang memadai. Fasilitas tersebut
meliputi toilet komunal, jaringan air bersih dan sanitasi, serta instalasi
listrik dan pencahayaan yang memadai untuk menunjang aktivitas harian warga.

Dari sisi
teknis konstruksi, Kementerian PU menerapkan sistem bangunan modular dengan
struktur rangka baja ringan. Teknologi ini dipilih karena karakteristiknya yang
kuat, proses pembangunan yang cepat, namun tetap memberikan kenyamanan bagi
penghuni.

Lingkup
pekerjaan yang dilakukan mencakup pembangunan fondasi, pemasangan rangka
modular, dinding, dan atap baja ringan. Selain itu, pekerjaan juga mencakup
aspek Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP) untuk memastikan seluruh
utilitas bangunan berfungsi dengan baik.

Dengan
tersedianya huntara ini, masyarakat diharapkan dapat menjalani masa pemulihan
pascabencana dengan kondisi yang jauh lebih baik dibandingkan saat berada di
tenda pengungsian yang memiliki keterbatasan ruang dan fasilitas.

Program kerja ini
merupakan bagian dari “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak” dalam menjalankan
ASTA CITA dari Presiden Prabowo Subianto.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

#SetahunBerdampak

Powered by WPeMatico

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT
Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK
Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!
Harga Sembako Naik di Awal Ramadhan, Komisi III DPRD Kota Bekasi Usul Operasi Pasar
DPRD Berharap Koperasi Merah Putih Bisa Tingkatkan Perekonomian Warga Kota Bekasi
Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:19 WIB

Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:31 WIB

Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!

Berita Terbaru