Lebih dari 53 Ribu Tiket Diskon 30% Terjual, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Pelanggan Segera Amankan Tiket Sebelum Kehabisan

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mencatat tingginya antusiasme masyarakat terhadap program diskon tiket kereta api sebesar 30 persen untuk periode Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Hingga 8 Desember 2025, sebanyak 53.447 tiket diskon telah terjual di wilayah Daop 8 Surabaya.

Tingginya minat masyarakat menunjukkan bahwa kereta api tetap menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, dan andal pada masa puncak libur akhir tahun. Pada program ini, KAI Daop 8 Surabaya menyediakan total 171.444 tempat duduk dengan tarif diskon 30 persen, yang dialokasikan untuk perjalanan menggunakan kereta api kelas ekonomi komersial. Program tersebut mencakup 25 KA Reguler Komersial dan 3 KA Tambahan Komersial yang disiapkan untuk mendukung kelancaran mobilitas pelanggan sepanjang periode Nataru.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepercayaannya menggunakan layanan kereta api.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penjualan lebih dari 53 ribu tiket diskon hingga saat ini mencerminkan antusiasme masyarakat yang sangat tinggi terhadap layanan KAI. Kami mengimbau pelanggan untuk segera memesan tiket karena kuota diskon terbatas dan sangat cepat terjual,” ujar Luqman.

Ia menambahkan, program ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam memberikan nilai tambah bagi pelanggan sekaligus menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih terjangkau.

“Program diskon ini kami hadirkan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat menikmati perjalanan yang aman, nyaman, dan ekonomis selama periode libur Nataru. Kami terus berupaya menghadirkan layanan terbaik dengan harga yang semakin kompetitif,” imbuhnya.

Dengan tingginya permintaan tiket diskon, KAI Daop 8 Surabaya mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pemesanan. Pelanggan disarankan segera merencanakan perjalanan, memilih jadwal keberangkatan yang diinginkan, dan mengamankan tiket diskon sebelum kuota habis. Dengan berbagai kemudahan layanan yang tersedia, pelanggan dapat menikmati perjalanan tanpa macet, tanpa repot, dan lebih hemat bersama KAI.

Syarat dan Ketentuan Program Diskon 30% Nataru:

– Pembelian tiket dapat dilakukan melalui seluruh agen penjualan resmi KAI, termasuk aplikasi Access by KAI, website KAI, minimarket, dan mitra penjualan lainnya.

– Periode pemesanan: 21 November 2025 – 10 Januari 2026, selama persediaan masih tersedia.

– Berlaku untuk keberangkatan: 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026.

– Berlaku khusus untuk kereta api kelas ekonomi komersial.

– Tidak berlaku untuk tarif khusus dan tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya.

– Tiket tetap dapat dibatalkan atau diubah jadwalnya sesuai kebijakan yang berlaku.

KAI Daop 8 Surabaya mengimbau pelanggan untuk selalu mengecek ketersediaan tiket secara berkala dan memanfaatkan program diskon ini agar dapat menikmati perjalanan akhir tahun yang lebih hemat, nyaman, dan menyenangkan.

About PT KAI Daop 8 Surabaya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya merupakan penyedia jasa transportasi kereta api.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT
Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK
Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!
Harga Sembako Naik di Awal Ramadhan, Komisi III DPRD Kota Bekasi Usul Operasi Pasar
DPRD Berharap Koperasi Merah Putih Bisa Tingkatkan Perekonomian Warga Kota Bekasi
Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:19 WIB

Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:31 WIB

Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!

Berita Terbaru