Lindungi Aset Negara, KAI Daop 8 Surabaya Tertibkan Rumah Perusahaan di Madura

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka menjaga dan mengamankan aset negara, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya kembali melaksanakan penertiban terhadap bangunan yang berdiri di atas lahan milik perusahaan. Penertiban kali ini dilakukan pada satu unit rumah perusahaan yang berlokasi di Jl. Raya Kamal No. 1, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Aset yang ditertibkan memiliki luas tanah 802,90 m² dan luas bangunan 178,75 m², dengan nilai aset sebesar Rp1.099.178.439. Aset tersebut tercatat pada Sertipikat Hak Pakai No. 34 tanggal 7 Januari 2015. Bangunan sebelumnya ditempati oleh Mochammad Syuhab, yang diketahui memiliki backlog kontrak sejak 2020 hingga 2025 dan tidak melakukan perpanjangan kontrak sesuai ketentuan yang berlaku.

Image

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan KAI dalam menata, mengamankan, serta mengoptimalkan penggunaan aset perusahaan yang tidak sesuai peruntukan atau digunakan tanpa izin. Sebelum pelaksanaan, KAI telah menempuh seluruh prosedur sesuai ketentuan, termasuk menyampaikan surat pemberitahuan dan tiga kali surat peringatan (SP) kepada penghuni sejak masa keterlambatan kontrak berlangsung.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa seluruh proses penertiban dilakukan secara profesional, tertib, dan humanis.

“KAI telah menjalankan seluruh tahapan sesuai regulasi yang berlaku dan memberikan kesempatan yang cukup bagi pihak terkait untuk menyelesaikan kewajiban administrasinya. Tindakan ini bukan bentuk represif, tetapi langkah penting untuk menjaga aset negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat,” ujar Luqman.

Image

Dalam pelaksanaannya, KAI Daop 8 Surabaya menyiapkan tenaga angkut serta sarana pendukung untuk memastikan proses berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan penertiban juga dilaksanakan dengan koordinasi bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan guna menjaga situasi tetap kondusif di lapangan.

Penertiban rumah perusahaan di Madura ini menjadi bagian dari rangkaian upaya pengamanan aset yang terus dilakukan oleh KAI Daop 8 Surabaya. Melalui penataan aset yang tertib, transparan, dan sesuai aturan, KAI berkomitmen memastikan seluruh aset negara dikelola secara produktif agar memberikan nilai manfaat maksimal bagi penyelenggaraan layanan transportasi kereta api.

“KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen menjaga aset negara yang dikelola perusahaan. Setiap aset harus dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung pelayanan publik yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” tambah Luqman.

Image

Melalui kegiatan ini, KAI Daop 8 Surabaya mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya penertiban demi terwujudnya tata kelola aset negara yang tertib, profesional, dan memberi manfaat bagi masyarakat luas. Pengelolaan aset yang baik menjadi pondasi penting bagi peningkatan kualitas layanan transportasi kereta api di Jawa Timur.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT
Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK
Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!
Harga Sembako Naik di Awal Ramadhan, Komisi III DPRD Kota Bekasi Usul Operasi Pasar
DPRD Berharap Koperasi Merah Putih Bisa Tingkatkan Perekonomian Warga Kota Bekasi
Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:19 WIB

Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:31 WIB

Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!

Berita Terbaru