OJK Nyatakan Token ID Digital Bonds (IDDB) Lulus Uji Coba Sandbox: Awal Era Baru Obligasi Digital Indonesia

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Sejahtera Bersama Nano (“SBN”) resmi dinyatakan lulus uji coba Sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk produk inovatifnya, Token IDDB (Indonesia Digital Bonds). Penetapan ini tertuang dalam Surat OJK No. S-453/IK.01/2025, yang menegaskan bahwa Token IDDB telah memenuhi seluruh ketentuan Pasal 14 POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (POJK ITSK).

Keputusan ini menjadi langkah penting bagi SBN setelah melalui proses uji coba yang ketat di sandbox OJK, di mana Token IDDB dinyatakan memenuhi aspek kelayakan, keamanan, dan manfaat inovasi keuangan digital bagi ekosistem pasar modal dan sektor keuangan di Indonesia.

Kelulusan ini merupakan bukti komitmen kami dalam mengembangkan inovasi keuangan yang aman, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Token IDDB dirancang untuk membuka akses yang lebih luas terhadap investasi berbasis obligasi melalui teknologi blockchain yang diawasi regulator,” ujar Gumarus Dharmawan William, Chief Executive Officer PT Sejahtera Bersama Nano (SBN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pencapaian ini, SBN menegaskan perannya sebagai pionir pengembangan aset keuangan digital di Indonesia. Ke depan, SBN akan memperluas ekosistem aset digital yang terukur dan sesuai regulasi, guna mendukung pertumbuhan sektor keuangan digital nasional. Seluruh inisiatif dijalankan sejalan dengan POJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Aset Keuangan Digital, serta berlandaskan prinsip kepatuhan dan perlindungan konsumen.

Token IDDB merupakan produk tokenisasi obligasi pertama di Indonesia yang telah tercatat dalam sandbox OJK sejak 2024. Produk ini memungkinkan penerbitan dan kepemilikan obligasi secara digital melalui teknologi blockchain dan smart contract, membuka akses investasi yang lebih luas bagi investor ritel dan institusi.

Kelulusan IDDB dari sandbox OJK menjadi tonggak penting bagi perkembangan aset digital nasional, membuktikan bahwa inovasi berbasis blockchain dapat berjalan selaras dengan regulasi yang kuat. Keberhasilan ini membuka peluang bagi tokenisasi aset nyata (real-world asset) di sektor keuangan Indonesia, serta menandai langkah konkret menuju integrasi antara teknologi blockchain dan sistem keuangan formal. Selanjutnya, IDDB akan memasuki tahap komersialisasi melalui platform Nanovest sebagai mitra resmi jual beli dan distribusi token, menghadirkan investasi obligasi digital yang mudah, transparan, dan aman.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT
Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK
Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!
Harga Sembako Naik di Awal Ramadhan, Komisi III DPRD Kota Bekasi Usul Operasi Pasar
DPRD Berharap Koperasi Merah Putih Bisa Tingkatkan Perekonomian Warga Kota Bekasi
Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:19 WIB

Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:31 WIB

Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!

Berita Terbaru