Pemerintah Dorong Tata Kelola Tambang Berkelanjutan

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Membangun industri pertambangan yang berkelanjutan bukan sekadar soal menambang sumber daya, tapi juga memastikan implementasi tata kelola pertambangan dijalankan secara komprehensif dari kegiatan pra tambang hingga pasca tambang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan penting dilakukan untuk memastikan kekayaan sumber daya alam mampu berkontribusi pada kesejahteraan rakyat dan pembangunan peradaban masa depan.

Pengelolaan tambang juga tidak boleh semata-mata untuk keuntungan jangka pendek, dan harus mempertimbangkan aspek lingkungan dan aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sumber daya alam kita, tambang kita dalam pengelolaannya jangan kita pikir dihabiskan sekaligus. Kita harus ingat bahwa ada generasi berikutnya, sehingga kita harus lakukan pengelolaan dengan baik, dengan lingkungan yang baik, serta proses-proses yang sesuai dengan aturan berlaku,” ucap Bahlil dalam sambutannya di acara Minerba Convex 2025, Rabu (15/10/2025).

Dalam konteks tersebut, dia menekankan praktik reklamasi sebagai syarat wajib bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Langkah ini guna memastikan kegiatan tambang berjalan sesuai aturan dan menjaga kelestarian lingkungan.

Pandangan serupa juga disampaikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi, Purnomo Yusgiantoro, terkait dengan pentingnya tata kelola dan etika di sektor pertambangan.

Hal itu dikarenakan masih terdapat risiko korupsi, transparansi yang lemah, serta budaya etika yang belum kuat di industri. Alhasil, penguatan tata kelola menjadi fondasi bagi pertambangan yang produktif dan berintegritas.

“Penguatan tata kelola berbasis ESG (Environmental, Social, and Governance) perlu dilakukan karena bersifat transdisiplin,” pungkasnya.

Salah satu pemain kunci pertambangan nasional, grup MIND ID mendukung penuh tata kelola pertambangan dari operasional seluruh anggota grup. Oleh karena itu, MIND ID terus berupaya memperkuat sistem pengawasan, transparansi, dan pengelolaan SDM di seluruh rantai nilai industri pertambangan nasional.

Selain mendorong peningkatan kinerja operasional, MIND ID sebagai Holding BUMN Industri Pertambangan Indonesia telah melakukan reklamasi pasca tambang hingga 7.200 hektare lahan pada 2024. Realisasi reklamasi pasca tambang pada tahun lalu itu lebih besar dibandingkan dengan 2023 sebesar 6.700 (Ha).

Hal ini menjadi bukti bahwa industri pertambangan tumbuh sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan, tanpa kehilangan daya saing dan nilai strategisnya dalam menciptakan kontribusi ekonomi yang optimal bagi negara.

Berita Terkait

Festival Budaya Jadi Andalan Tangsel, Benyamin Dorong Wisata dan Ekonomi Kreatif Makin Berkembang
Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak
Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN
Fokus pada Kemandirian Ekonomi, Forum Jurnalis Bogor Raya Resmi Deklarasikan Diri
Semangat Forum Jurnalis Bogor Raya Mendorong Kemandirian Usaha dan Sinergi Antardesa
RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Festival Budaya Jadi Andalan Tangsel, Benyamin Dorong Wisata dan Ekonomi Kreatif Makin Berkembang

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:33 WIB

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:44 WIB

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:45 WIB

Fokus pada Kemandirian Ekonomi, Forum Jurnalis Bogor Raya Resmi Deklarasikan Diri

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:38 WIB

Semangat Forum Jurnalis Bogor Raya Mendorong Kemandirian Usaha dan Sinergi Antardesa

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:30 WIB