Pemkot Tangsel Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan menggelar sosialisasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Tangsel, pada Senin 18 November 2024 dan menghadirkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tangsel sebagai narasumber utama.

Sosialisasi ini merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XII/2024 yang mempertegas larangan bagi pejabat daerah, TNI, dan Polri untuk terlibat dalam aktivitas kampanye.

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Tangsel, Tabrani, menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN demi menciptakan Pilkada yang damai dan berintegritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tekankan kepada para pegawai agar menjaga independensi menjelang Pilkada. Ini penting untuk memastikan suasana tetap kondusif tanpa intervensi dari pihak mana pun,” ujar Tabrani.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Tangsel akan memastikan keamanan dan ketertiban selama masa Pilkada serentak.

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep, menjelaskan poin-poin penting dari putusan MK, termasuk larangan ASN menghadiri kegiatan kampanye seperti rapat umum, tatap muka, pertemuan terbatas, maupun dialog terbuka.

“ASN hanya diperbolehkan menghadiri kegiatan kampanye yang diprakarsai oleh penyelenggara pemilu dan itu pun harus berdasarkan undangan resmi,” jelas Acep.

Ia juga mengingatkan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan ini, mulai dari pidana penjara minimal satu bulan hingga enam bulan, serta denda mulai dari Rp600.000 hingga Rp6 juta.

Dalam pemaparannya, Acep menekankan peran ASN sebagai pilar pelayanan publik yang harus netral dalam menjalankan tugasnya.

“Netralitas harus menjadi prinsip utama agar kita bisa menjaga pelayanan publik tetap berjalan baik dan tidak terganggu oleh kepentingan politik,” katanya.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemkot Tangsel dalam mendukung Pilkada yang bersih, jujur, dan demokratis. Diharapkan, seluruh ASN di Tangsel dapat memahami dan mengimplementasikan prinsip netralitas ini dalam menghadapi gelaran Pilkada 2024. (Adv)

Berita Terkait

Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah
Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib
Helaran Mewah di Tengah Jeritan Rakyat, FORDEBO: APBD Terbesar, Tapi Warga Masih Bergulat dengan Kemiskinan
Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait
MTQ Desa Kemang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Semarakkan Pawai Ta’aruf
Raih 2 Penghargaan Nasional, Pemkab Bogor Makin Serius Benahi Tata Kelola Desa
Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?
RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:56 WIB

Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:57 WIB

Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib

Selasa, 30 Juni 2026 - 05:49 WIB

Helaran Mewah di Tengah Jeritan Rakyat, FORDEBO: APBD Terbesar, Tapi Warga Masih Bergulat dengan Kemiskinan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:58 WIB

Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:50 WIB

MTQ Desa Kemang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Semarakkan Pawai Ta’aruf

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WIB

EKONOMI & BISNIS

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:44 WIB