Pendaftaran Resmi Dibuka untuk Taruna Akpol 2024, Ini Persyaratannya

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Polri mengumumkan pembukaan pendaftaran Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) untuk angkatan 2024. Pendaftaran resmi dibuka sejak 26 Maret hingga 21 April mendatang.

Bagi para pemuda dan pemudi Indonesia yang bercita-cita menjadi insan Bhayangkara dan mengabdi kepada bangsa, kesempatan emas ini sudah ada di depan mata.

“Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna Akpol,” demikian dikutip dari pengumuman Polri No. Peng/14/III/DI/2.1./2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk tahun ini, proses pendaftaran Akpol dilakukan secara daring melalui laman resmi Penerimaan Anggota Polri. Pastikan Anda memahami seluruh persyaratan dan alur pendaftarannya dengan seksama.

Berikut Jadwal Pendidikan Akpol 2024:
– Pendidikan dimulai pada 2 Agustus 2024.
– Durasi pendidikan selama 4 tahun.
– Bertempat di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Persyaratan Pendaftaran Akpol 2024

Syarat Umum:
– WNI pria atau wanita.
– Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
– Setia kepada NKRI.
– Sehat jasmani dan rohani.
– Berusia minimal 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.
– Tidak pernah dipidana.
– Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat Khusus:
– Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI/PNS.
– Berijazah SMA/MA/Sederajat (bukan Paket A, B, dan C).
– Nilai rata-rata UN/ijazah minimal 70 (2019), 70.00/B (2020-2021), 75.00/B (2022-2023).
– Bagi kelas XII, nilai rata-rata semester V minimal 80.00/A (Papua/Papua Barat 75.00/B).
– Tinggi badan minimal: Pria 165 cm, Wanita 163 cm.
– Belum pernah menikah, hamil/melahirkan, dan sanggup tidak menikah selama pendidikan.
– Bebas narkoba.
– Tidak mendukung organisasi/paham yang bertentangan dengan Pancasila.
– Membuat surat pernyataan bermaterai.

Berita Terkait

Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah
Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib
SPMB Tangsel 2026 Berjalan Lancar, Orang Tua Kini Bisa Pantau Peluang Lolos di Rumah Tanpa Harus ke Sekolah
Pemkot Tangsel Realisasikan Seragam Sekolah Gratis Tahun ini
Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait
Komisi IV DPRD Desak Pemkot Bekasi Terbitkan Perwali Soal Larangan Tahan Ijazah
Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?
RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:56 WIB

Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:57 WIB

Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:39 WIB

SPMB Tangsel 2026 Berjalan Lancar, Orang Tua Kini Bisa Pantau Peluang Lolos di Rumah Tanpa Harus ke Sekolah

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:48 WIB

Pemkot Tangsel Realisasikan Seragam Sekolah Gratis Tahun ini

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:58 WIB

Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WIB

EKONOMI & BISNIS

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:44 WIB