Polda Jatim Menangkap Pria Terduga Penjual Foto dan Video Porno

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Subdit V Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menciduk Seorang pemuda berinisial FNJ (18) lantaran diduga menjual foto dan video porno wanita di bawah umur.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan pengungkapan dan penindakan tersebut berdasarkan patroli siber yang dilakukan jajarannya.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil patroli siber yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jatim sehingga laporan polisi model A,” ujar Dirmanto dalam keterangan yang diterima Sabtu (11/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan terpisah, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henri Novere Santoso menyampaikan penangkapan pelaku dilakukan pada tanggal (8/10) di kediamannya yang juga digeledah di kawasan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur.

“Dari penggeledahan itu kami didapatkan tiga unit hp yang digunakan untuk melakukan kejahatannya,” ucap Henri.

Henri menuturkan, modus operandi pelaku yakni menawarkan konten-konten porno melalui media sosial pribadinya untuk menarik minat calon pembeli, termasuk menawarkan konten porno foto atau video perempuan di bawah umur.

“Kemudian konten dijual dan tersangka mendapatkan uang sekitar mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 250 ribu,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pendalaman barang bukti yang disita, ditemukan adanya 39 folder yang berisi berbagai konten foto maupun video porno.

Atas perbuatannya, polisi menerapkan pasal kepada tersangka dengan jeratan Pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun dan atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog
JSA Taklukkan Tawon Putra 3-1 di Askot, Pesta Gol di Blok S Jaksel
Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal
Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang
Program MBG Hadir di Desa Sukamahi Bekasi, DPR RI Dorong Penguatan Gizi untuk Generasi Unggul
Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:36 WIB

JSA Taklukkan Tawon Putra 3-1 di Askot, Pesta Gol di Blok S Jaksel

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:36 WIB

Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:14 WIB

9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB