KanalNasional.com | Indramayu,- Puluhan oknum anak-anak dari sebuah kelompok motor yang meresahkan masyarakat berhasil diamankan oleh petugas Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar.
Kapolres Indramayu, M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Losarang, Hendro Ruhanda, menyampaikan bahwa kejadian ini terjadi pada Sabtu, 18 November 2023, sekitar pukul 00.15 WIB.
“Informasi awal diterima oleh petugas patroli yang sedang melakukan kegiatan rutin di wilayah tersebut. Warga melaporkan bahwa sejumlah anak-anak sedang melakukan konvoi di jalan, menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran di tengah masyarakat,” kata Hendro didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Tasim, Sabtu (18/11/2023)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Losarang segera merespons dan mengamankan 32 orang anak-anak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Mereka kemudian diamankan ke Markas Kepolisian (Mako) Polsek Losarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, lanjut Hendro, tidak ditemukan senjata tajam yang dibawa oleh kelompok tersebut.
Meskipun begitu, petugas melakukan tindakan preventif dengan melakukan pembinaan terhadap para pelaku dan memanggil orang tua mereka.
“Kami melakukan pembinaan dan berkomunikasi dengan para pelaku, serta memanggil orang tua mereka untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif dari tindakan mereka,” ungkap Hendro.
Selanjutnya, mereka diminta untuk menandatangani pernyataan agar tidak mengulangi perilaku yang meresahkan masyarakat tersebut.
Hendro juga memberikan pesan kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka dan memberikan pengarahan tentang perilaku yang benar di masyarakat.
“Kami berharap dengan tindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera dan menyadarkan mereka akan dampak buruk dari kegiatan yang meresahkan ini. Kami juga mengajak kerjasama dari orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam perilaku yang merugikan masyarakat,” tutup Hendro.
















