PTPN III (Persero) Raih Predikat Informatif Dua Tahun Berturut-turut di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTPN Group kembali menegaskan komitmen dan konsistensinya dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik dengan meraih predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025. Capaian ini menjadi tahun kedua berturut-turut PTPN Group memperoleh kualifikasi tertinggi, mencerminkan penguatan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pada penilaian KIP 2025, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) mencatatkan skor 97,97, yang menempatkan PTPN III (Persero) dalam jajaran badan publik dengan tingkat kepatuhan sangat tinggi terhadap implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pemenuhan Self Assessment Questionnaire (SAQ) hingga wawancara uji publik, yang menilai secara komprehensif ketersediaan, kualitas, serta mekanisme layanan informasi publik kepada masyarakat.

Direktur Utama PTPN III (Persero), Denaldy Mulino Mauna, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari komitmen berkelanjutan seluruh insan PTPN Group dalam menjadikan transparansi sebagai bagian dari budaya kerja perusahaan. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik dan pemangku kepentingan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Predikat Informatif yang diraih secara konsisten menunjukkan keseriusan PTPN Group dalam menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi merupakan bagian integral dari upaya kami memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan,” ujar Denaldy.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI dan diikuti oleh 386 badan publik serta 141 lembaga penyiaran. Adapun kualifikasi penilaian terdiri atas Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif, yang mencerminkan tingkat kepatuhan masing-masing badan publik terhadap prinsip keterbukaan informasi.

Penghargaan tersebut diterima oleh Corporate Secretary PTPN III (Persero), Bambang Hartawan, yang mewakili manajemen PTPN III (Persero). Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil penguatan sistem pengelolaan informasi publik yang dilakukan secara konsisten, termasuk optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh entitas PTPN Group.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, memperkuat koordinasi PPID, serta memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi secara optimal,” ujar Bambang.

Dengan raihan predikat Informatif dua tahun berturut-turut ini, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menegaskan posisinya sebagai BUMN yang konsisten dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik, sejalan dengan penguatan tata kelola perusahaan dan upaya membangun kepercayaan publik yang berkelanjutan.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT
Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK
Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!
Harga Sembako Naik di Awal Ramadhan, Komisi III DPRD Kota Bekasi Usul Operasi Pasar
DPRD Berharap Koperasi Merah Putih Bisa Tingkatkan Perekonomian Warga Kota Bekasi
Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:19 WIB

Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:31 WIB

Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!

Berita Terbaru