Sebelum Roda Berputar, 11 Syarat Ini Wajib Dipastikan Berfungsi di Lokomotif

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Jawa Barat — Keselamatan merupakan prioritas utama dalam setiap perjalanan kereta api. Untuk itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung memastikan seluruh 11 syarat yang disebut “Go No Go Item” pada lokomotif berada dalam kondisi berfungsi sempurna sebelum dioperasikan. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dari standar keselamatan berlapis yang diterapkan di seluruh jajaran operasional KAI.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyampaikan bahwa pemeriksaan 11 item tersebut dilakukan secara ketat oleh tim teknisi dan masinis setiap saat sebelum keberangkatan. “Seluruh lokomotif wajib memenuhi syarat Go No Go Item sebelum dijalankan. Bila satu saja dari komponen ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka lokomotif tidak akan diizinkan beroperasi,” tegas Kuswardojo.

Image

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun 11 syarat “Go No Go Item” yang menjadi perhatian utama mencakup:

1. Suling lokomotif, sebagai alat peringatan saat lokomotif melakukan pergerakan sehingga orang-orang di sekitar mengetahuinya.

2. Lampu sorot lokomotif, memastikan pandangan masinis tetap jelas, terutama saat malam hari.

3. Lampu kabin lokomotif, mendukung visibilitas kerja di dalam kabin.

4. APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di lokomotif, untuk kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran.

5. Stop blok, menjaga keamanan lokomotif saat berhenti atau parkir.

6. Radio komunikasi lokomotif, menjamin koordinasi dengan petugas pengatur perjalanan kereta api.

7. Speedometer, memastikan masinis dapat mengontrol kecepatan sesuai batas aman.

8. Wiper (penyeka kaca), menjaga pandangan tetap jelas ketika hujan.

9. Deadman pedal, sistem keselamatan otomatis jika masinis tidak responsif.

10. Locomotive tracking, memungkinkan pemantauan posisi dan pergerakan lokomotif secara real time.

11. Rem darurat, memastikan kereta dapat berhenti dengan aman dalam kondisi darurat.

Menurut Kuswardojo, pemeriksaan seluruh komponen ini selalu dilakukan sebelum lokomotif meninggalkan depo maupun di stasiun awal keberangkatan. Selain pemeriksaan harian, tim perawatan sarana juga melakukan pemeliharaan berkala untuk memastikan semua sistem keselamatan bekerja optimal.

“KAI tidak pernah berkompromi terhadap keselamatan. Setiap perjalanan harus diawali dengan kesiapan penuh, baik dari sisi manusia, sarana, maupun prasarana,” pungkas Kuswardojo.

Melalui kepatuhan terhadap 11 Go No Go Item ini, KAI Daop 2 Bandung terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan perjalanan kereta api yang aman, andal, dan nyaman bagi seluruh pelanggan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT
Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK
Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!
Harga Sembako Naik di Awal Ramadhan, Komisi III DPRD Kota Bekasi Usul Operasi Pasar
DPRD Berharap Koperasi Merah Putih Bisa Tingkatkan Perekonomian Warga Kota Bekasi
Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:19 WIB

Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:31 WIB

Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!

Berita Terbaru