Setiap Hari, Satu Motor Rental Hilang Dibawa Kabur atau digadai oleh Penyewa

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernah merasa kalau proses sewa motor sangat rumit karena diminta lampiran foto Identitas diri seperti KTP, SIM, tiket perjalanan, tiket hotel, dan lain sebagainya? Yap harap maklum karena memang bisnis sewa motor adalah salah satu bisnis dengan risiko cukup tinggi.

Hanvey Xavero, Co Founder dan CEO YourBestie, salah satu penyedia jasa sewa motor terbesar di Indonesia mengatakan bahwa setiap hari ada setidaknya satu motor yang hilang, digadaikan, atau bermasalah di seluruh Indonesia. Data ini didapat dari riset yang dilakukan tim YourBestie kepada mitra yang tersebar di seluruh Indonesia dan juga bagian dari komunitas rental motor terbesar di Indonesia, yakni RMI atau Rental Motor Indonesia.

logo komunitas RMI (Rental Motor Indonesia)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, korban penipuan tidak hanya dari sisi customer, tetapi juga dari pelaku usaha itu sendiri (Sewa Motor). Modus yang biasa digunakan ialah berpura-pura ingin menyewa motor, kemudian melakukan penggelapan motor itu sendiri. Beberapa alasan customer yang menggadaikan, menjual, atau mengotak atik motor sewaan ialah mulai dari terlilit hutang dan pinjol hingga sekedar untuk menyambung nafas dan makan.

Apapun alasannya, perbuatan tersebut tetap dapat dianggap sebagai penggelapan dan dijerat dengan pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun. Akan tetapi, risiko penyewa yang melakukan kejahatan ini sebetulnya tidak sebanding dengan uang yang bisa didapat. Pihak rental apalagi yang tergabung dalam komunitas RMI punya cara tersendiri dalam mencegah dan menanggulangi kejadian ini seperti memasang GPS di tempat tempat tersembunyi hingga proses verifikasi penyewa itu sendiri.

Selain itu, pihak rental biasanya punya tim Buser (buru sergap) yang bisa dengan mudah menemukan pelaku penggelapan rental. Jadi selain berurusan dengan hukum, pelaku penggelapan juga bisa mengalami masalah lain dengan pihak rental. Oleh karena itu, jangan coba-coba menggadaikan, menjual, atau menggelapkan motor sewaan ya! pihak rental hadir untuk membantu mobilitas kamu, jadi bantu mereka untuk bisa survive dengan menggunakan sesuai kebutuhan yang benar.

Selain itu, mohon maklum kalau memang prosesnya rumit, pihak rental punya risiko tinggi dalam menjalankan bisnisnya. Ikuti alur atau tahapan sewa, jika kamu orang yang berniat baik, proses sewa biasanya akan lancar tanpa kendala. Jika igin sewa di YourBestie, kamu bisa hubungi Instagram atau TikTok @officialyourbestie, website di order.yourbestie.id atau Whatsapp di 0811966634 dan 0817107212.

Berita Terkait

Festival Budaya Jadi Andalan Tangsel, Benyamin Dorong Wisata dan Ekonomi Kreatif Makin Berkembang
Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak
Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN
Fokus pada Kemandirian Ekonomi, Forum Jurnalis Bogor Raya Resmi Deklarasikan Diri
Semangat Forum Jurnalis Bogor Raya Mendorong Kemandirian Usaha dan Sinergi Antardesa
RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Festival Budaya Jadi Andalan Tangsel, Benyamin Dorong Wisata dan Ekonomi Kreatif Makin Berkembang

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:33 WIB

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:44 WIB

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:45 WIB

Fokus pada Kemandirian Ekonomi, Forum Jurnalis Bogor Raya Resmi Deklarasikan Diri

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:38 WIB

Semangat Forum Jurnalis Bogor Raya Mendorong Kemandirian Usaha dan Sinergi Antardesa

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:30 WIB