Tersangka Pembunuh Ibu Kandung di Depok Terancam Hukuman Mati

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Tersangka Rifqi Azis Ramadhan alias Azis (23), yang tega membunuh ibu kandung dan menganiaya ayahnya kini berkas perkara sudah lengkap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kejari Depok, Arief Ubaidillah mengatakan tersangka akan segera menjalani persidangan dan terancam hukuman mati.

“Berkas perkara dengan tersangka Rifki Azis Ramadhan, yang disangkakan Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dinyatakan lengkap secara formil dan materil sesuai surat Nomor B 27621/M.2.20/EOH.1/11/2023,” ungkap Arief dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka terancam hukuman mati berdasarkan pasal yang terdapat dalam berkas perkara, yaitu pembunuhan berencana dan perbuatan kekerasan dalam rumah tangga, dengan dua perbuatan pidana dan dua korban,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polsek Cimanggis melimpahkan berkas perkara tahap pertama kasus pembunuhan ibu dan melukai ayah dengan tersangka RAR (23) alias Azis ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok.

Diketahui, kasus pembunuhan ini dilakukan tersangka di kediamannya Jalan Bakti ABRI Nomor 286 RT 3/8, Tapos, Depok , Jawa Barat. Insiden ini terjadi pada Kamis (10/8/2023).

“Untuk berkas (perkara dengan tersangka RAR) sudah kita serahkan ke JPU (Tahap 1),” kata Kapolsek Cimanggis Arief Budiharso saat dikonfirmasi, Jumat (6/10/2023).

Berita Terkait

Demokrat Nggak Mau Nonton dari Pinggir: Anton Suratto Sebut Pidato AHY Tampar Isu 2029
Drainase Rp333 Juta di Jalan Sadih Da’un: Dipaksakan, Tidak Nyambung, dan Gelap Volume
Bidik 2029, Anton Suratto: Jadikan Jabar Kekuatan Utama Demokrat, Turun Sebelum Rakyat Meminta
HUT ke 25 Demokrat: Anton Suratto -Rakyat Tak Butuh Janji, Tapi Kehadiran
Abu Erupsi Anak Krakatau Menyebar! Jakarta hingga Bengkulu Terdampak, Penerbangan Mulai Terganggu
Meriahkan HUT RI ke-81, Ribuan Warga Desa Kemang Tumpah Ruah, Kursi Muspika Justru Kosong
Bukan Pidato, Tapi Sapa: Anton Sukartono Bukti Demokrat Hadir di Tengah Rakyat
AKAMSI Soroti Pembongkaran Pura di Sanur sebagai Dugaan Penistaan Agama

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:59 WIB

Demokrat Nggak Mau Nonton dari Pinggir: Anton Suratto Sebut Pidato AHY Tampar Isu 2029

Jumat, 11 September 2026 - 08:32 WIB

Drainase Rp333 Juta di Jalan Sadih Da’un: Dipaksakan, Tidak Nyambung, dan Gelap Volume

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Bidik 2029, Anton Suratto: Jadikan Jabar Kekuatan Utama Demokrat, Turun Sebelum Rakyat Meminta

Senin, 7 September 2026 - 11:48 WIB

HUT ke 25 Demokrat: Anton Suratto -Rakyat Tak Butuh Janji, Tapi Kehadiran

Minggu, 6 September 2026 - 17:04 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Ribuan Warga Desa Kemang Tumpah Ruah, Kursi Muspika Justru Kosong

Berita Terbaru