Tersangka Pembunuh Ibu Kandung di Depok Terancam Hukuman Mati

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Tersangka Rifqi Azis Ramadhan alias Azis (23), yang tega membunuh ibu kandung dan menganiaya ayahnya kini berkas perkara sudah lengkap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kejari Depok, Arief Ubaidillah mengatakan tersangka akan segera menjalani persidangan dan terancam hukuman mati.

“Berkas perkara dengan tersangka Rifki Azis Ramadhan, yang disangkakan Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dinyatakan lengkap secara formil dan materil sesuai surat Nomor B 27621/M.2.20/EOH.1/11/2023,” ungkap Arief dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka terancam hukuman mati berdasarkan pasal yang terdapat dalam berkas perkara, yaitu pembunuhan berencana dan perbuatan kekerasan dalam rumah tangga, dengan dua perbuatan pidana dan dua korban,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polsek Cimanggis melimpahkan berkas perkara tahap pertama kasus pembunuhan ibu dan melukai ayah dengan tersangka RAR (23) alias Azis ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok.

Diketahui, kasus pembunuhan ini dilakukan tersangka di kediamannya Jalan Bakti ABRI Nomor 286 RT 3/8, Tapos, Depok , Jawa Barat. Insiden ini terjadi pada Kamis (10/8/2023).

“Untuk berkas (perkara dengan tersangka RAR) sudah kita serahkan ke JPU (Tahap 1),” kata Kapolsek Cimanggis Arief Budiharso saat dikonfirmasi, Jumat (6/10/2023).

Berita Terkait

Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak
Krisis Lahan Makam di Jatisari, Anim Dorong Pemkot Bekasi Segera Buka TPU Baru 1,5 Hektare
Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak
Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN
Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah
Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib
Fokus pada Kemandirian Ekonomi, Forum Jurnalis Bogor Raya Resmi Deklarasikan Diri
Semangat Forum Jurnalis Bogor Raya Mendorong Kemandirian Usaha dan Sinergi Antardesa

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 09:25 WIB

Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:44 WIB

Krisis Lahan Makam di Jatisari, Anim Dorong Pemkot Bekasi Segera Buka TPU Baru 1,5 Hektare

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:33 WIB

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:44 WIB

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:56 WIB

Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WIB

EKONOMI & BISNIS

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:44 WIB