Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi Dana Samisade, Kades Tonjong Dinonaktifkan

Sabtu, 14 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Tersangkut kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) untuk program Samisade (satu miliar satu desa), Kepala Desa Tonjong Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Nur Hakim kini dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Namun, jika pengadilan memvonis kades tersebut bersalah maka Pemkab Bogor akan memecat yang bersangkutan.

Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto mengatakan bahwa untuk saat ini sudah dilakukan pemberhentian sementara dari yang bersangkutan, dalam rangka konsentrasi mengikuti proses hukum yang ditempuh.

“Nanti prosesnya seperti apa dari proses hukum dan pengadilan baru diterbitkan SK,” kata Bayu, kepada awak media, Sabtu(14/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, Nur Hakim saat ini sedang menjalani proses hukum atas perbuatannya tersebut. Selanjutnya, dijelaskan Bayu bahwa Pemkab Bogor menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Jadi karena sudah masuk ke kejaksaan, kita dari Pemda tetap menghormati proses-proses yang ditempuh,” ujarnya.

Jika nanti setelah putusan  yang bersangkutan terbukti melakukan korupsi dana desa, maka Kades Tonjong, Nur Hakim akan diberhentikan dari jabatannya. Setelah itu akan dipersiapkan juga pergantian antar waktu (PAW).

“Bupati dalam berbagai kesempatan kepada kepala desa dan perangkat ditingkat kabupaten berpesan untuk tetap menyukseskan program Samisade (satu miliar satu desa) . Beliau menyampaikan agar tertib perencanaan, pelaksanaan dan tertib pertanggungjawaban,” tambahnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Hadi Kristanto menjelaskan bahwa Nur Hakim diduga melakukan korupsi dana bantuan pemerintah tahun anggaran 2022. Bantuan tersebut guna memajukan perekonomian hingga infrastruktur.

Namun, proyek betonisasi Desa Tonjong senilai RP838.585.445 tidak berjalan.

Dugaan korupsi itu dilaporkan ke polisi pada 25 Mei 2023. Dan peristiwa tersebut diduga terjadi sejak 28 Oktober 2022.

Nur Hakim, kata Hadi tidak melaksanakan pekerjaan betonisasi jalan desa di Kampung Jati  RT002 RW006 sampai RT 003 RW006 Desa Tonjong dengan Panjang 1.010 meter, lebar 4 meter dan ketebalan 15 cm. (mln)

Berita Terkait

Reses DPRD Bogor Dapil VI di Parung Cuma 1 Jam Tanpa Dialog, Aspirasi Dialihkan ke Barcode
Warga Tajurhalang Minta SMK, Tapi Dapat SMA: Fikri PKS Sidak Proyek SMAN 2 Senilai Rp2,9 M
Gegara Parkir Sembarangan Picu Cekcok, Istri Plt Sekel Margamulya Dilaporkan Dugaan Penganiayaan
Peringati Hari Lansia Sedunia, Hasto Kristiyanto: Politik Harus Hadir untuk Kemanusiaan
LHP BPK Beberkan, Utang Volume Rp2,8 Miliar Proyek Jalan PU Bogor Masih Nunggak
SISGITA Tangsel Dilirik 58 Daerah, Data Tanah dan Pajak Bakal Disatukan
Tajurhalang Kekurangan SMK Negeri, Kenapa yang Diusulkan Justru SMA Baru?
PUBLIKASI KECAMATAN PARUNG TAHUN 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Reses DPRD Bogor Dapil VI di Parung Cuma 1 Jam Tanpa Dialog, Aspirasi Dialihkan ke Barcode

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Warga Tajurhalang Minta SMK, Tapi Dapat SMA: Fikri PKS Sidak Proyek SMAN 2 Senilai Rp2,9 M

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Gegara Parkir Sembarangan Picu Cekcok, Istri Plt Sekel Margamulya Dilaporkan Dugaan Penganiayaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Peringati Hari Lansia Sedunia, Hasto Kristiyanto: Politik Harus Hadir untuk Kemanusiaan

Selasa, 29 September 2026 - 21:31 WIB

LHP BPK Beberkan, Utang Volume Rp2,8 Miliar Proyek Jalan PU Bogor Masih Nunggak

Berita Terbaru