Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi Dana Samisade, Kades Tonjong Dinonaktifkan

Sabtu, 14 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Tersangkut kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) untuk program Samisade (satu miliar satu desa), Kepala Desa Tonjong Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Nur Hakim kini dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Namun, jika pengadilan memvonis kades tersebut bersalah maka Pemkab Bogor akan memecat yang bersangkutan.

Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto mengatakan bahwa untuk saat ini sudah dilakukan pemberhentian sementara dari yang bersangkutan, dalam rangka konsentrasi mengikuti proses hukum yang ditempuh.

“Nanti prosesnya seperti apa dari proses hukum dan pengadilan baru diterbitkan SK,” kata Bayu, kepada awak media, Sabtu(14/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, Nur Hakim saat ini sedang menjalani proses hukum atas perbuatannya tersebut. Selanjutnya, dijelaskan Bayu bahwa Pemkab Bogor menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Jadi karena sudah masuk ke kejaksaan, kita dari Pemda tetap menghormati proses-proses yang ditempuh,” ujarnya.

Jika nanti setelah putusan  yang bersangkutan terbukti melakukan korupsi dana desa, maka Kades Tonjong, Nur Hakim akan diberhentikan dari jabatannya. Setelah itu akan dipersiapkan juga pergantian antar waktu (PAW).

“Bupati dalam berbagai kesempatan kepada kepala desa dan perangkat ditingkat kabupaten berpesan untuk tetap menyukseskan program Samisade (satu miliar satu desa) . Beliau menyampaikan agar tertib perencanaan, pelaksanaan dan tertib pertanggungjawaban,” tambahnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Hadi Kristanto menjelaskan bahwa Nur Hakim diduga melakukan korupsi dana bantuan pemerintah tahun anggaran 2022. Bantuan tersebut guna memajukan perekonomian hingga infrastruktur.

Namun, proyek betonisasi Desa Tonjong senilai RP838.585.445 tidak berjalan.

Dugaan korupsi itu dilaporkan ke polisi pada 25 Mei 2023. Dan peristiwa tersebut diduga terjadi sejak 28 Oktober 2022.

Nur Hakim, kata Hadi tidak melaksanakan pekerjaan betonisasi jalan desa di Kampung Jati  RT002 RW006 sampai RT 003 RW006 Desa Tonjong dengan Panjang 1.010 meter, lebar 4 meter dan ketebalan 15 cm. (mln)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog
Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap
Open Bidding Eselon II Tangsel Disorot, GHARIS Dugaan Ada “Permainan” dalam Lolosnya Kandidat Tertentu
Asap Sampah dan Karoke Ganggu Fokus Latihan, Atlet Pencak Silat Tangsel Terancam Batal Tanding di POPDA
Tangsel Perkuat Identitas Budaya Lewat Gebyar Tradisi Betawi di Rempoa
Sorotan Tajam Pegarindo: Keabsahan 52 Sertifikat Hak Pakai di Tangsel Dipertanyakan, Kasus Bergulir ke Kejaksaan Agung
Proyek Rp30 Miliar Dispora Bogor ‘Bocor’, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta
Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WIB

Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:45 WIB

Open Bidding Eselon II Tangsel Disorot, GHARIS Dugaan Ada “Permainan” dalam Lolosnya Kandidat Tertentu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:20 WIB

Asap Sampah dan Karoke Ganggu Fokus Latihan, Atlet Pencak Silat Tangsel Terancam Batal Tanding di POPDA

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:01 WIB

Tangsel Perkuat Identitas Budaya Lewat Gebyar Tradisi Betawi di Rempoa

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB