Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi Dana Samisade, Kades Tonjong Dinonaktifkan

Sabtu, 14 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Tersangkut kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) untuk program Samisade (satu miliar satu desa), Kepala Desa Tonjong Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Nur Hakim kini dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Namun, jika pengadilan memvonis kades tersebut bersalah maka Pemkab Bogor akan memecat yang bersangkutan.

Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto mengatakan bahwa untuk saat ini sudah dilakukan pemberhentian sementara dari yang bersangkutan, dalam rangka konsentrasi mengikuti proses hukum yang ditempuh.

“Nanti prosesnya seperti apa dari proses hukum dan pengadilan baru diterbitkan SK,” kata Bayu, kepada awak media, Sabtu(14/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, Nur Hakim saat ini sedang menjalani proses hukum atas perbuatannya tersebut. Selanjutnya, dijelaskan Bayu bahwa Pemkab Bogor menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Jadi karena sudah masuk ke kejaksaan, kita dari Pemda tetap menghormati proses-proses yang ditempuh,” ujarnya.

Jika nanti setelah putusan  yang bersangkutan terbukti melakukan korupsi dana desa, maka Kades Tonjong, Nur Hakim akan diberhentikan dari jabatannya. Setelah itu akan dipersiapkan juga pergantian antar waktu (PAW).

“Bupati dalam berbagai kesempatan kepada kepala desa dan perangkat ditingkat kabupaten berpesan untuk tetap menyukseskan program Samisade (satu miliar satu desa) . Beliau menyampaikan agar tertib perencanaan, pelaksanaan dan tertib pertanggungjawaban,” tambahnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Hadi Kristanto menjelaskan bahwa Nur Hakim diduga melakukan korupsi dana bantuan pemerintah tahun anggaran 2022. Bantuan tersebut guna memajukan perekonomian hingga infrastruktur.

Namun, proyek betonisasi Desa Tonjong senilai RP838.585.445 tidak berjalan.

Dugaan korupsi itu dilaporkan ke polisi pada 25 Mei 2023. Dan peristiwa tersebut diduga terjadi sejak 28 Oktober 2022.

Nur Hakim, kata Hadi tidak melaksanakan pekerjaan betonisasi jalan desa di Kampung Jati  RT002 RW006 sampai RT 003 RW006 Desa Tonjong dengan Panjang 1.010 meter, lebar 4 meter dan ketebalan 15 cm. (mln)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi
Sosialisasi MBG di Bekasi, Komisi IX DPR Ajak Masyarakat Awasi Program Makan Bergizi Gratis
Komisi IX DPR Sebut Makan Bergizi Gratis Buka Lapangan Pekerjaan untuk Masyarakat Sekitar
DPRD Kota Bekasi Dorong Penguatan Koperasi untuk Memajukan UMKM Lokal
DPRD Kota Bekasi Soroti Kendala Teknis Administratif Pembangunan Tanggul Perumahan PML
DPRD Dorong Bapenda Kota Bekasi Masif Sisir WP Potensial
DPRD Bekasi Desak Percepatan Pembebasan Lahan PSN PLTSa Sumurbatu
DPRD Kota Bekasi Minta Perbaikan Jalur Mudik Tak Tunggu H-7
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:26 WIB

Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:49 WIB

Sosialisasi MBG di Bekasi, Komisi IX DPR Ajak Masyarakat Awasi Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:43 WIB

Komisi IX DPR Sebut Makan Bergizi Gratis Buka Lapangan Pekerjaan untuk Masyarakat Sekitar

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong Penguatan Koperasi untuk Memajukan UMKM Lokal

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:50 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Kendala Teknis Administratif Pembangunan Tanggul Perumahan PML

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Lewat Program MBG Anak-Anak Indonesia Tumbuh Sehat dan Produktif

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:24 WIB