Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Bogor – Tudingan warga Perumahan Griya Cimangir Estate soal bau tak sedap dari Rumah Potong Ayam (RPA) dibantah mentah-mentah oleh pemilik usaha. Pemilik RPA di Kampung Pabuaran RT 002 RW 04, Desa Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor itu justru menantang warga untuk melihat langsung kondisi di lokasi.

Edo, yang mengaku sebagai pemilik RPA, menyampaikan bantahan saat ditemui Media di lokasi usahanya, Jumat (22/5/2026). Ia datang bersama ketua lingkungan setempat.

“Warga Pabuaran Duluan yang Komplain Kalau Memang Bau”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edo menilai tudingan soal aroma menyengat dari limbah RPA tidak masuk akal. Menurutnya, jika benar usahanya menimbulkan bau, warga sekitar lokasi yang akan paling dulu bersuara.

“Kalau memang ini menimbulkan bau, pastinya warga di sini duluan yang akan komplain. Sedangkan mereka, warga Perumahan Griya Cimangir itu radiusnya berapa meter dari sini. Itu aja logikanya,” ujarnya.

Ia juga memastikan seluruh dokumen legalitas usaha sudah lengkap. “Semua izinnya lengkap kok. Ada semuanya,” tegas Edo.

Camat Minta Urus Izin ke DLH, Warga Minta Audit Langsung

Sebelumnya, keluhan warga sudah sampai ke telinga Kecamatan Gunung Sindur. Camat Muhamad Jamalludin bahkan meminta pengusaha RPA segera mengurus perizinan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DLH Kabupaten Bogor maupun instansi teknis terkait validitas dokumen perizinan RPA tersebut.

Padahal, usaha RPA wajib memenuhi sejumlah syarat ketat. Mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen lingkungan UKL-UPL atau SPPL, hingga Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Warga di perbatasan Desa Pabuaran dan Desa Gunung Sindur berharap pemerintah tidak hanya menerima klaim sepihak. Mereka meminta adanya audit langsung terhadap dokumen legalitas, sistem pengelolaan limbah, dan dampak yang dirasakan di lapangan. (Red)

Berita Terkait

Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah
Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib
Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait
Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?
RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog
9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal
Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:56 WIB

Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:57 WIB

Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:58 WIB

Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WIB

EKONOMI & BISNIS

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:44 WIB