Kemenag Susun Teknis Peliputan Konflik Keagamaan

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, mengatakan ada sejumlah persyaratan tertentu dalam meliput konflik keagamaan. Ia menilai jurnalis perlu memiliki pedoman dalam meliput konflik keagamaan.

“Perlu beberapa persyaratan yang sangat prinsip, perlu persyaratan yang harus dipenuhi oleh teman-teman jurnalis. Karena, sejatinya penuh jebakan,” ujar Wibowo, Selasa (13/12).
1. Jurnalis seharusnya tidak menulis lengkap alamat korban di kasus konflik keagamaan
Wibowo mengatakan, jurnalis seharusnya tidak menuliskan alamat lengkap dan identitas diri orang yang menjadi korban konflik keagamaan. Hal itu penting dilakukan untuk menjaga korban dari pihak tertentu.
Menurutnya, hal itu juga termasuk dalam kaidah kode etik jurnalistik yang sudah disusun Dewan Pers.
“Ini sejumlah syarat-syarat yang memang harus dipenuhi oleh teman-teman yang harus bekerja secara profesional,” ucap dia.
2. Jurnalis harus bersikap objektif, tidak memihak

Kemenag susun pedoman peliputan konflik keagamaan (IDN Times/Ilman Nafi’an)
Lebih lanjut, Wibowo menegaskan, jurnalis harus bersikap objektif ketika meliput konflik keagamaan.
“Dalam meliput konflik, teman-teman jurnalis diminta untuk memiliki berbagai perspektif yang ini akan membuat sebuah liputan itu clear and clean,” kata dia.
Dengan adanya modul tersebut, jurnalis diharapkan dapat meliput konflik keagamaan secara objektif. Sehingga, laporan tulisan yang dihasilkan tidak menambah konflik yang sudah ada.
3. Dewan Pers tegaskan jurnalis harus tetap independen
Dalam acara tersebut, snggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro menegaskan, jurnalis harus tetap independen di semua topik peliputan, termasuk ketika mewartakan konflik keagamaan. Dia pun mengapresiasi Kemenag yang sudah menyusun modul peliputan konflik keagamaan ini.
“Peliputan masalah ini sangat menguji bagaimana kita harus bersikap, menguji independensi kita. Kami berterima kasih Kemenag telah menyusun panduan ini,” ucap Sapto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Krisis Lahan Makam di Jatisari, Anim Dorong Pemkot Bekasi Segera Buka TPU Baru 1,5 Hektare
Pengukuhan Sekda Tangsel Tuai Sorotan, Dinilai Rawan Langgar UU ASN dan Aturan Turunan
Ranny Fahd Arafiq Paparkan Dampak Ganda Program MBG: Kesehatan Anak dan Ekonomi Rakyat
Sosialisasi MBG di Bekasi, Komisi IX DPR Ajak Masyarakat Awasi Program Makan Bergizi Gratis
Ranny Fahd A. Rafiq: Edukasi Gizi Penting dalam Sosialisasi Program MBG di Bekasi
Ranny Fahd Arafiq: Program MBG Dukung Gizi Anak dan Buka Lapangan Kerja
Dewan Putih Sari Hadiri Sosialisasi Makan Bergizi Gratis di Bekasi
Prabowo: Tunjangan DPR Dicabut, Perjalanan Dinas ke Luar Negeri Dihentikan Sementara
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:44 WIB

Krisis Lahan Makam di Jatisari, Anim Dorong Pemkot Bekasi Segera Buka TPU Baru 1,5 Hektare

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:54 WIB

Pengukuhan Sekda Tangsel Tuai Sorotan, Dinilai Rawan Langgar UU ASN dan Aturan Turunan

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:55 WIB

Ranny Fahd Arafiq Paparkan Dampak Ganda Program MBG: Kesehatan Anak dan Ekonomi Rakyat

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:35 WIB

Sosialisasi MBG di Bekasi, Komisi IX DPR Ajak Masyarakat Awasi Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 9 Maret 2026 - 16:06 WIB

Ranny Fahd A. Rafiq: Edukasi Gizi Penting dalam Sosialisasi Program MBG di Bekasi

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WIB

EKONOMI & BISNIS

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:44 WIB