Kemenkes Buka 6.388 formasi PPPK Tenaga Kesehatan

Minggu, 8 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Kemenkes membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023.

Menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga Jumat (6/10/2023) pukul 12.00 WIB, jumlah pelamar PPPK Nakes 2023 Kemenkes baru 1.375 orang.

Padahal, Kemenkes tahun ini membuka 6.388 formasi PPPK Tenaga Kesehatan dengan rincian 4.998 untuk pelamar khusus dan 1.390 untuk pelamar umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya, jumlah pelamar PPPK Nakes kemenkes 2023 bahkan belum memenuhi kebutuhan formasi.

Melansir laman resmi casn.kemkes.go.id, formasi PPPK Nakes Kemenkes 2023 ditujukan untuk pelamar yang memiliki kualifikasi pendidikan D3, D4, S1 hingga Profesi.

Adapun jenis kebutuhan yang disediakan yakni kebutuhan umum dan khusus. Kebutuhan Umum merupakan kebutuhan yang dialokasikan bagi setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara Kebutuhan Khusus, merupakan kebutuhan yang dialokasikan bagi pelamar yang berasal dari. Para pelamar dapat mengakses syarat dan ketentuan melalui  https://sscasn.bkn.go.id. (red)

Berita Terkait

Reward Tangkap Pembuang Sampah di Gunung Sindur: Niat Baik, Resiko Warga Konflik di Jalan
Kejari Bogor Buka Tiga Klaster Korupsi RSUD Bogor Utara, Tersangka Baru Muncul, Penyidik Isyaratkan Ada Nama Lain
Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak
Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah
Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib
Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait
Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?
RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:43 WIB

Reward Tangkap Pembuang Sampah di Gunung Sindur: Niat Baik, Resiko Warga Konflik di Jalan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:30 WIB

Kejari Bogor Buka Tiga Klaster Korupsi RSUD Bogor Utara, Tersangka Baru Muncul, Penyidik Isyaratkan Ada Nama Lain

Senin, 20 Juli 2026 - 09:25 WIB

Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:56 WIB

Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:57 WIB

Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib

Berita Terbaru