Operasional Truk Dibatasi Saat Libur Idul Adha

Minggu, 25 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas Polri akan membatasi operasional angkutan barang selama libur nasional dan cuti bersama Idul Adha pada 28-30 Juni 2023.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 4583 Tahun 2023 dan SKB/89/VI/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan Kemenhub dan Korlantas Polri akan mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan tol dan non tol selama masa libur panjang memperingati Idul Adha Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada 22 Juni 2023 juga telah dikeluarkan kesepakatan bersama antara Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri untuk melakukan pembatasan operasional angkutan barang,” ujar Hendro, Minggu (25/6).

Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dilakukan terhadap mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan gandengan, maupun mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan seperti hasil galian meliputi tanah pasir dan atau batu, hasil tambang, bahan bangunan.

“Waktu pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan mulai pada hari Selasa, 27 Juni 2023 pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB,” tuturnya.

“Kemudian hari Rabu, 28 Juni 2023 pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB. Dilanjutkan hari Minggu, 2 Juli 2023 pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB,” sambungnya.

Pembatasan operasional angkutan barang berlaku di ruas tol maupun di jalan non tol antara lain:
1. DKI Jakarta dan Jawa Barat: Tol Jakarta-Cikampek
2. Jawa Barat:Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang-Cileunyi dan Cikampek-Palimanan.

Sementara ruas jalan non tol sebagai berikut:
1. DKI Jakarta-Jawa Barat: Jakarta-Bekasi-Cikampek-Pamanukan-Cirebon
2. Jawa Barat: Cikampek-Purwakarta-Cikalong-Padalarang-Cileunyi.

Berita Terkait

Siloam TB Simatupang Perkenalkan Layanan Mom and Child Terintegrasi Jelang Hari Anak Nasional
Inspektorat Tangsel Perkuat Budaya Integritas Lewat NGORBIT, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
Helaran Mewah di Tengah Jeritan Rakyat, FORDEBO: APBD Terbesar, Tapi Warga Masih Bergulat dengan Kemiskinan
Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah
Tangsel Perkuat Identitas Budaya Lewat Gebyar Tradisi Betawi di Rempoa
Aksi “Bekasi Bersama Palestina Jilid-6”: Ratusan Ribu Massa Siap Padati Plaza Patriot
Bukan Sekadar Seremoni, Festival Hari Bumi di Jabon Mekar Jadi Gerakan Nyata
Pondok Sehat Malomo Pimpinan Ustad Aris Alwi Berbagi, Wujud Kepedulian Jelang Idul Fitri

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:45 WIB

Siloam TB Simatupang Perkenalkan Layanan Mom and Child Terintegrasi Jelang Hari Anak Nasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:10 WIB

Inspektorat Tangsel Perkuat Budaya Integritas Lewat NGORBIT, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Selasa, 30 Juni 2026 - 05:49 WIB

Helaran Mewah di Tengah Jeritan Rakyat, FORDEBO: APBD Terbesar, Tapi Warga Masih Bergulat dengan Kemiskinan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:36 WIB

Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:01 WIB

Tangsel Perkuat Identitas Budaya Lewat Gebyar Tradisi Betawi di Rempoa

Berita Terbaru