Tangsel – Kanalnasional.com | Wali Kota Benyamin Davnie menyampaikan kesiapannya mendukung Inpres No.7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk operasional atau kendaraan perorangan .
Hal itu disampaikan Wali Kota Benyamin saat menghadiri Customer Gathering PLN yang diselenggarakan di The Spring Club, Gading Serpong, Kamis (15/9).
Benyamin mengatakan untuk menyiapkan segala instrumen yang dibutuhkan dalam pelaksanaan hal tersebut. Termasuk sosialisasi dan uji coba terlebih dahulu penggunaan kendaraan listrik. “Pada prinsipnya saya setuju, tidak ada polusi udara, polusi suara, gas emisi dan sebagainya,” kata Benyamin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya juga minta kepada pihak PLN untuk melakukan sosialisasi dan uji coba di lingkungan pemerintahan kota Tangerang Selatan,” ujar Benyamin.
Dia menambahkan untuk tahap awal penggunaan kendaraan listrik bagi roda dua.
“Saya akan instruksikan kendaraan roda dua menggunakan motor listrik,” tambah Benyamin.
Selain itu, mendorong Badan Usaha Milik Daerah untuk meningkatkan penggunaan berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Sesuai Instruksi Presiden No 7 Tahun 2022, “Wali Kota diinstruksikan untuk menyusun dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah dan alokasi anggaran dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.”
“Saya mengikuti Instruksi Presiden dan yang pasti itu efisien, sangat baik untuk lingkungan,” kata Benyamin.
“Kami akan menyiapkan instrumen yang mendukung kesuksesan percepatan peralihan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional,” tambahnya.
Selain itu, Dia menyampaikan langkah-langkah Pemkot Tangsel setelah menerima Inpres No.7 tahun 2022 tersebut.
“Komitmennya untuk menggunakan mobil listrik yang ramah lingkungan, kita juga buka ruang diskusi dengan dinas terkait untuk menyiapkan aturannya, dan yang utama berkomunikasi dengan PLN soal SPKLU dan SPBKLU di Tangerang Selatan,” tutup Benyamin.















