Anggota TNI Dianiaya oleh Juru Parkir Alias Pa Ogah di Pondok Labu

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Seorang pengatur lalu-lintas yang tidak resmi atau kerap disebut ‘Pak Ogah’ diduga menganiaya satu anggota TNI Angkatan Laut (AL) pada hari Rabu (22/3) sore.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono  mengatakan, terduga pelaku dalam kasus penganiayaan tersebut berinisial R alias B.

“Telah terjadi aksi kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku atas nama saudara R alias B (pak ogah jalanan),” ujar Julius dalam keterangannya, Jumat (24/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa dugaan penganiayaan anggota TNI tersebut terjadi pada hari Rabu (22/3) sekira pukulan 17.00 WIB di persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Di lokasi terjadi perselisihan terhadap anggota TNI yang mengakibatkan terduga pelaku melakukan kekerasan terhadap anggota yang mengakibatkan korban mengalami luka.

“Terhadap terduga korban mengakibatkan luka pada bagian mulut,” katanya.

Julius menambahkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Polsek Cilandak, saat ini terduga pelaku penganiayaan sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Informasi dari Polsek Cilandak bahwa terduga pelaku saat ini diamankan dan diproses oleh Polres Jakarta Selatan,” tandasnya. (ym)

Berita Terkait

Kejari Bogor Buka Tiga Klaster Korupsi RSUD Bogor Utara, Tersangka Baru Muncul, Penyidik Isyaratkan Ada Nama Lain
Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap
Sorotan Tajam Pegarindo: Keabsahan 52 Sertifikat Hak Pakai di Tangsel Dipertanyakan, Kasus Bergulir ke Kejaksaan Agung
Proyek Rp30 Miliar Dispora Bogor ‘Bocor’, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta
Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi
Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Jadi Kepala Daerah Kedua dalam Sebulan
PEGARINDO Desak Kejaksaan Agung Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran di Tangsel, Soroti Proyek Rp50 Miliar Gedung P2TP2A dan Alkon

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:30 WIB

Kejari Bogor Buka Tiga Klaster Korupsi RSUD Bogor Utara, Tersangka Baru Muncul, Penyidik Isyaratkan Ada Nama Lain

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WIB

Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:38 WIB

Sorotan Tajam Pegarindo: Keabsahan 52 Sertifikat Hak Pakai di Tangsel Dipertanyakan, Kasus Bergulir ke Kejaksaan Agung

Senin, 4 Mei 2026 - 06:41 WIB

Proyek Rp30 Miliar Dispora Bogor ‘Bocor’, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta

Jumat, 17 April 2026 - 08:26 WIB

Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi

Berita Terbaru