Polisi Tangkap 8 Orang Pengeroyokan Dept Collector di Tangsel

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Polisi tangkap delapan orang di wilayah Tangerang Selatan untuk diamankan terkait pengeroyokan debt collector di kawasan Serpong. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (5/4) lalu sekitar pukul 14.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan delapan orang ini ditangkap terkait dua delik kasus, yakni kasus pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan.

“Kasus pengeroyokan kita telah menangkap enam orang. Sedangkan di kasus pencurian dengan kekerasan ini sudah kita tangkap dua orang,” ungkap Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Hengki menjelaskan, kedua kasus tersebut berawal saat adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pencurian dengan pemberatan. Korban diadang oleh lima orang saat membawa mobilnya.

“Kemudian dilakukan perampasan kendaraan dengan cara mengambil secara paksa kunci kendaraan tersebut,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku juga memaksa masuk dan sempat melakukan pemukulan. Pelaku lalu meminta STNK mobil dan membawa mobil itu ke kantor leasing.

“Korban menghubungi salah satu rekannya atas nama A. Kemudian kendaraan ini dihadang di TKP yang kedua Jalan Raya Pahlawan Seribu, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel,” tukasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap
Sorotan Tajam Pegarindo: Keabsahan 52 Sertifikat Hak Pakai di Tangsel Dipertanyakan, Kasus Bergulir ke Kejaksaan Agung
Proyek Rp30 Miliar Dispora Bogor ‘Bocor’, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta
Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi
Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Jadi Kepala Daerah Kedua dalam Sebulan
PEGARINDO Desak Kejaksaan Agung Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran di Tangsel, Soroti Proyek Rp50 Miliar Gedung P2TP2A dan Alkon
Bejat! Guru SMK di Bogor Kirim Foto Syur ke Murid, Ketahuan Setelah Korban Lapor Orang Tua
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WIB

Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:38 WIB

Sorotan Tajam Pegarindo: Keabsahan 52 Sertifikat Hak Pakai di Tangsel Dipertanyakan, Kasus Bergulir ke Kejaksaan Agung

Senin, 4 Mei 2026 - 06:41 WIB

Proyek Rp30 Miliar Dispora Bogor ‘Bocor’, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta

Jumat, 17 April 2026 - 08:26 WIB

Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:31 WIB

Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB