Terungkap Tragedi Penculikan dan Pembunuhan Pemuda Aceh oleh Paspampres

Senin, 28 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Kasus yang menghebohkan terkait penculikan dan pembunuhan seorang pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur oleh oknum anggota Paspampres telah menggemparkan publik. Penyebab dari kejadian ini pun semakin terungkap, disampaikan pada Senin (28/8).

Pihak Polisi Militer Kodam Jaya Jayakarta (Pomdam Jaya) telah berhasil mengidentifikasi tiga orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Salah satu dari mereka adalah anggota Paspampres.

Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Ckm Irsyad Hamdie Bey Anwar, menjelaskan bahwa ketiga tersangka tersebut merupakan anggota TNI. Namun, hanya satu orang yang berasal dari satuan Paspampres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irsyad memastikan bahwa motif di balik penculikan dan pembunuhan Imam Masykur adalah persoalan ekonomi. Para pelaku diduga berusaha mendapatkan uang tebusan dari tindakan penculikan yang mereka lakukan.

“(Motifnya) uang tebusan,” kata  Irsyad.

Meskipun motifnya terungkap, belum ada informasi rinci mengenai jumlah uang tebusan yang diminta oleh pelaku.

“bahwa tidak ada hubungan antara korban dan pelaku sebelumnya,” terang Irsyad.

Imam Masykur sendiri merupakan seorang pemuda yang baru merantau ke Jakarta sekitar dua tahun yang lalu. Ia tinggal di Tangerang Selatan dan berasal dari Aceh. Namun, nasib tragis menimpanya ketika ia diculik dan dianiaya oleh sejumlah oknum militer.

Para pelaku juga mengirimkan pada keluarga korban, video penyiksaan yang akhirnya saat ini viral di media sosial.

Video pertama memperlihatkan korban dipukul berulang kali di bagian punggung menggunakan benda tumpul. Saat yang bersamaan pelaku mengancam pihak keluarga untuk segera mentransfer uang tebusan Rp 50 juta.

Pelaku tersebut juga mengatakan apabila uangnya tidak segera dikirimkan, korban akan dihabisi kemudian dibuang ke sungai.

Di video lain terlihat punggung korban yang sudah dipenuhi luka lebam dan berdarah. Korban juga diketahui menelepon temannya guna meminta bantuan agar dapat meminjamkan sejumlah uang sesuai permintaan pelaku. Dia mengaku sudah tidak kuat disiksa lagi.

Setelah itu, korban tidak dapat dihubungi dan tidak kunjung pulang ke rumah. Akhirnya pihak keluarga yang diwakili Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus.

Namun setelah berhari-hari tidak ada kabar dari korban, baru pada 24 Agustus pihak keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat guna menjemput Imam Masykur yang telah meninggal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap
Sorotan Tajam Pegarindo: Keabsahan 52 Sertifikat Hak Pakai di Tangsel Dipertanyakan, Kasus Bergulir ke Kejaksaan Agung
Proyek Rp30 Miliar Dispora Bogor ‘Bocor’, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta
Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi
Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Jadi Kepala Daerah Kedua dalam Sebulan
PEGARINDO Desak Kejaksaan Agung Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran di Tangsel, Soroti Proyek Rp50 Miliar Gedung P2TP2A dan Alkon
Bejat! Guru SMK di Bogor Kirim Foto Syur ke Murid, Ketahuan Setelah Korban Lapor Orang Tua

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WIB

Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:38 WIB

Sorotan Tajam Pegarindo: Keabsahan 52 Sertifikat Hak Pakai di Tangsel Dipertanyakan, Kasus Bergulir ke Kejaksaan Agung

Senin, 4 Mei 2026 - 06:41 WIB

Proyek Rp30 Miliar Dispora Bogor ‘Bocor’, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta

Jumat, 17 April 2026 - 08:26 WIB

Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:31 WIB

Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB