Caleg Partai Golkar Kori Priadi Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu Tangsel

Sabtu, 9 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kori Priadi bersama tim kuasa hukumnya melaporkan rival politiknya dari partai yang sama ke Bawaslu Tangsel

Kori Priadi bersama tim kuasa hukumnya melaporkan rival politiknya dari partai yang sama ke Bawaslu Tangsel

KanalNasional.com | Caleg Partai Golkar nomor urut 3 Dapil Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Kori Priadi melaporkan Aguslan Busro, rival politiknya dari partai yang sama ke Bawaslu Tangsel atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dan penggelembungan suara.

Kori yang didampingi kuasa hukumnya, TB Uuy Faisal Hamdan membawa sejumlah barang bukti terkait dugaan pelanggaran saat di kantor Bawaslu, Jumat, 8 Maret 2024.

Kepada sejumlah awak media, TB Faisal menjelaskan, pihaknya mendatangi Bawaslu Tangsel dengan mempersiapkan beberapa point penting atas dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Caleg nomor urut 8, Aguslan Busro,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengacu kepada Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 454 ayat 1 yang menyatakan bahwa pelanggaran Pemilu dapat berasal dari temuan langsung maupun laporan,” katanya.

Faisal menambahkan, barang bukti yang disiapkan oleh timnya berupa video yang telah beredar di media sosial. Selain melapor ke Bawaslu, ia juga akan melaporkan perselisihan suara tersebut ke Mahkamah Partai Golkar.

“Kami akan mengajukan perselisihan suara ke Mahkamah Partai Golkar melalui Tim Advokasi Bapilu Pusat Partai Golkar setelah melakukan koordinasi,”terangnya.

Faisal juga menegaskan bahwa suara kliennya sedari awal sudah unggul. Namun  tidak diketahui secara jelas tiba-tiba bisa selisih suara lebih kecil dengan Aguslan Busro, Caleg nomor urut 8  sebanyak 103 suara.

“Awalnya suara Klien kami sudah unggul, namun diakhir diketahui perselisihan suara terjadi sebanyak 103 suara. Mengacu pada Pasal 28 ayat 1 yang melarang pasangan calon memberikan janji atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilu atau pemilih. Makanya kami bertindak untuk memastikan bahwa hak hukum klien kami diusut tuntas oleh Bawaslu,” tandasnya.

Kedatangannya ke Kantor Bawaslu Tangsel dengan membawa barang bukti berupa  flashdisc berisi video dari you tube yang menunjukan pelanggaran yang dilakukan oleh kubu lawannya. Dalam flashdisc tersebut, ada dua video sebagai bukti yang menunjukan aktivitas kampanye dan pernyataan yang menunjukan dana berasal dari paslon Aguslan Busro.

Sementara itu, Kori Priadi melakukan langkah hukum melapor ke Bawaslu guna meredam gejolak protes dari para pendukungnya yang tidak terima adanya dugaan penggelembungan suara yang dilakukan kubu lawannya.

“Para pendukung saya juga protes ke PPK kenapa ini bisa terjadi. Kalau saya tidak redam kemarahan mereka saya khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya. (mln)

Berita Terkait

Demokrat Nggak Mau Nonton dari Pinggir: Anton Suratto Sebut Pidato AHY Tampar Isu 2029
Drainase Rp333 Juta di Jalan Sadih Da’un: Dipaksakan, Tidak Nyambung, dan Gelap Volume
Perbaiki Turap Kali Salak Tanpa Papan Proyek: Proyek DSDABMBK Tangsel, Duitnya dari Siapa?
Bidik 2029, Anton Suratto: Jadikan Jabar Kekuatan Utama Demokrat, Turun Sebelum Rakyat Meminta
HUT ke 25 Demokrat: Anton Suratto -Rakyat Tak Butuh Janji, Tapi Kehadiran
Camat Tajurhalang Turun ke Jalan, 500 Bendera Merah Putih Dibagikan untuk Semarak HUT RI ke-81
Satu Lagi Mobil Dinas Sosial Tangsel Terpantau Tidak Bayar Pajak Sejak 2022
Proyek Kantor Kecamatan Gunungsindur Rp12 Miliar Disorot, Dinilai Tidak Transparan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:59 WIB

Demokrat Nggak Mau Nonton dari Pinggir: Anton Suratto Sebut Pidato AHY Tampar Isu 2029

Jumat, 11 September 2026 - 08:32 WIB

Drainase Rp333 Juta di Jalan Sadih Da’un: Dipaksakan, Tidak Nyambung, dan Gelap Volume

Kamis, 10 September 2026 - 08:51 WIB

Perbaiki Turap Kali Salak Tanpa Papan Proyek: Proyek DSDABMBK Tangsel, Duitnya dari Siapa?

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Bidik 2029, Anton Suratto: Jadikan Jabar Kekuatan Utama Demokrat, Turun Sebelum Rakyat Meminta

Senin, 7 September 2026 - 11:48 WIB

HUT ke 25 Demokrat: Anton Suratto -Rakyat Tak Butuh Janji, Tapi Kehadiran

Berita Terbaru