KanalNasional.com | Polisi menangkap empat orang tersangka kasus narkoba, mereka diduga memproduksi tembakau sintetis hingga cokelat yang dicampur dengan ganja di wilayah Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Bismo Teguh Prakoso mengatakan total barang bukti yang diamankan dari pengungkapan kasus ini sebanyak 173 gram.
“Tersangka mencampur cokelat dengan ganja,” ujar Bismo dikutip pada Sabtu (3/2/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan pengungkapan itu, Bismo menghimbau agar para orang tua lebih waspada dalam memberikan cokelat kepada anak-anaknya. Pasalnya, saat ini sudah ada cokelat yang dicampur dengan ganja.
“Harus lebih waspada dan peduli. Jangan sampai keluarga menjadi korban,” tuturnya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Bogor Kota Eka Candra meminta orang tua tetap mewaspadai segala bentuk makanan, khususnya yang dikonsumsi anak.
“Jadi para pengedar berusaha untuk memodifikasi jenis narkotika baru, agar bisa mengelabui para petugas,” ucap Eka














