Polisi Tangkap 8 Orang Pengeroyokan Dept Collector di Tangsel

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Polisi tangkap delapan orang di wilayah Tangerang Selatan untuk diamankan terkait pengeroyokan debt collector di kawasan Serpong. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (5/4) lalu sekitar pukul 14.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan delapan orang ini ditangkap terkait dua delik kasus, yakni kasus pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan.

“Kasus pengeroyokan kita telah menangkap enam orang. Sedangkan di kasus pencurian dengan kekerasan ini sudah kita tangkap dua orang,” ungkap Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Hengki menjelaskan, kedua kasus tersebut berawal saat adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pencurian dengan pemberatan. Korban diadang oleh lima orang saat membawa mobilnya.

“Kemudian dilakukan perampasan kendaraan dengan cara mengambil secara paksa kunci kendaraan tersebut,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku juga memaksa masuk dan sempat melakukan pemukulan. Pelaku lalu meminta STNK mobil dan membawa mobil itu ke kantor leasing.

“Korban menghubungi salah satu rekannya atas nama A. Kemudian kendaraan ini dihadang di TKP yang kedua Jalan Raya Pahlawan Seribu, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel,” tukasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Jadi Kepala Daerah Kedua dalam Sebulan
PEGARINDO Desak Kejaksaan Agung Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran di Tangsel, Soroti Proyek Rp50 Miliar Gedung P2TP2A dan Alkon
Bejat! Guru SMK di Bogor Kirim Foto Syur ke Murid, Ketahuan Setelah Korban Lapor Orang Tua
Heboh Dugaan Pungli di Kemenag Kota Tangerang, PPPK Diminta Setor Rp3 Juta Sebelum Dilantik?
7 Polisi Diamankan Usai Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan
Ojol Tewas Ditabrak Mobil Brimob, Warga Geram: “Diinjak, Ya Allah!”
Intrik di Balik Proyek Rp231,8 Miliar: KPK Telusuri Dugaan Perintah dari Bobby Nasution
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:31 WIB

Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar

Jumat, 7 November 2025 - 20:59 WIB

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Jadi Kepala Daerah Kedua dalam Sebulan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:21 WIB

PEGARINDO Desak Kejaksaan Agung Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran di Tangsel, Soroti Proyek Rp50 Miliar Gedung P2TP2A dan Alkon

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Bejat! Guru SMK di Bogor Kirim Foto Syur ke Murid, Ketahuan Setelah Korban Lapor Orang Tua

Senin, 1 September 2025 - 10:08 WIB

Heboh Dugaan Pungli di Kemenag Kota Tangerang, PPPK Diminta Setor Rp3 Juta Sebelum Dilantik?

Berita Terbaru