Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk Saat Demo Buruh di Cikarang

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Polisi telah menyelidiki kasus pengeroyokan sopir truk saat demo dan mengamankan enam orang buruh yang diduga melakukan perusakan dan pengeroyokan terhadap korban saat aksi unjuk rasa di kawasan industri Ejip Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (30/11/2023) lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah.

“Ada enam orang buruh terduga pelaku yang sudah diamankan anggota unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan,” ujar Rudi kepada wartawan, Minggu (3/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Rudi mengungkapkan, keenamnya diamankan di salah satu warung kopi dekat kawasan Meikarta-Lippo Cikarang. Terduga pelaku ditangkap pada Sabtu (2/12/2023) siang.

“Keenamnya sudah dibawa ke polsek Cikarang Selatan untuk dilakukan penyelidikan berdasarkan saksi-saksi, serta motifnya apa,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah massa buruh melakukan aksi anarkis saat menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (30/11/2023).

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial dinarasikan terlihat beberapa orang yang merusak truk berwarna hijau dikarenakan menabrak massa aksi buruh. Bahkan sopir truk juga ditarik paksa untuk keluar dari truk dan dipukuli.

Terkait dengan hal itu, Kapolsek Cikarang Selatan, Rudy mengungkap fakta yang sebenarnya bahwa massa tersinggung dengan ucapan sang sopir.

“Itu ada pengerusakan dari massa buruh kepada sopir. Bukan, tidak ada yang ditabrak. Dari para pengendara jalan mengucapkan ‘terimakasih ya pak sudah membuat macet jalan’. Tidak terima, buruhnya ngejar,” ujar Rudy saat dihubungi, Kamis (30/11/2023).

Akibat pemukulan yang dilakukan tersebut, sopir truk mengalami luka-luka. “Terluka sopir truk dipukuli, pengeroyokan. Dipukuli juga,” ujarnya.

Berita Terkait

Kejari Bogor Buka Tiga Klaster Korupsi RSUD Bogor Utara, Tersangka Baru Muncul, Penyidik Isyaratkan Ada Nama Lain
Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap
Sorotan Tajam Pegarindo: Keabsahan 52 Sertifikat Hak Pakai di Tangsel Dipertanyakan, Kasus Bergulir ke Kejaksaan Agung
Proyek Rp30 Miliar Dispora Bogor ‘Bocor’, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta
Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi
Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Jadi Kepala Daerah Kedua dalam Sebulan
PEGARINDO Desak Kejaksaan Agung Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran di Tangsel, Soroti Proyek Rp50 Miliar Gedung P2TP2A dan Alkon

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:30 WIB

Kejari Bogor Buka Tiga Klaster Korupsi RSUD Bogor Utara, Tersangka Baru Muncul, Penyidik Isyaratkan Ada Nama Lain

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WIB

Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:38 WIB

Sorotan Tajam Pegarindo: Keabsahan 52 Sertifikat Hak Pakai di Tangsel Dipertanyakan, Kasus Bergulir ke Kejaksaan Agung

Senin, 4 Mei 2026 - 06:41 WIB

Proyek Rp30 Miliar Dispora Bogor ‘Bocor’, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta

Jumat, 17 April 2026 - 08:26 WIB

Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi

Berita Terbaru