Sopir Toyota Rush Ditangkap Akibat Tabrak dan Aniaya Pemotor di Tangerang

Minggu, 16 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Pengembangan kasus pelaku penganiayaan yang menabrak dua pengendara motor di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, kini Polisi telah mengamankan pengemudi mobil Toyota Rush inisial YL (40), pada Jumat (14/4).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya kawasan Poris Gaga, Cipondoh, Kota Tangerang.

“Pelaku ditangkap berikut barang bukti mobil yang digunakan untuk menabrak korban,” ujar Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (16/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zain menjelaskan, pelaku diduga melakukan pemukulan dan sengaja menabrak korban R dan S yang sedang berboncengan sepeda motor karena emosi, yang mengakibatkan kedua korban mengalami luka-luka.

Menurut keterangan korban, lanjut Zain, peristiwa itu terjadi saat mereka melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba dari arah berlawanan muncul mobil pelaku melaju dengan kecepatan tinggi hingga membuat pemotor membanting stir ke kiri.

Selanjutnya, kedua korban R dan S berusaha mengingatkan pelaku. Namun, justru terjadi cekcok mulut di antara mereka. “Pengemudi mobil YL langsung memukul korban R ke arah muka, posisi YL saat itu masih berada di dalam mobil,” ucapnya.

Tak sampai disitu, saat diminta turun pelaku malah menabrakkan mobilnya ke motor korban hingga korban mengalami luka pada bagian kaki.

“Kedua korban yang berboncengan berusaha mengejar pelaku dan sempat berhenti, tetapi terjadi malah menabrakkan kembali motor korban dan akhirnya kejadian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Cipondoh,” tukasnya. (ym)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Jadi Kepala Daerah Kedua dalam Sebulan
PEGARINDO Desak Kejaksaan Agung Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran di Tangsel, Soroti Proyek Rp50 Miliar Gedung P2TP2A dan Alkon
Bejat! Guru SMK di Bogor Kirim Foto Syur ke Murid, Ketahuan Setelah Korban Lapor Orang Tua
Heboh Dugaan Pungli di Kemenag Kota Tangerang, PPPK Diminta Setor Rp3 Juta Sebelum Dilantik?
7 Polisi Diamankan Usai Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan
Ojol Tewas Ditabrak Mobil Brimob, Warga Geram: “Diinjak, Ya Allah!”
Intrik di Balik Proyek Rp231,8 Miliar: KPK Telusuri Dugaan Perintah dari Bobby Nasution
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:31 WIB

Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar

Jumat, 7 November 2025 - 20:59 WIB

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Jadi Kepala Daerah Kedua dalam Sebulan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:21 WIB

PEGARINDO Desak Kejaksaan Agung Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran di Tangsel, Soroti Proyek Rp50 Miliar Gedung P2TP2A dan Alkon

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Bejat! Guru SMK di Bogor Kirim Foto Syur ke Murid, Ketahuan Setelah Korban Lapor Orang Tua

Senin, 1 September 2025 - 10:08 WIB

Heboh Dugaan Pungli di Kemenag Kota Tangerang, PPPK Diminta Setor Rp3 Juta Sebelum Dilantik?

Berita Terbaru