Sopir Toyota Rush Ditangkap Akibat Tabrak dan Aniaya Pemotor di Tangerang

Minggu, 16 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Pengembangan kasus pelaku penganiayaan yang menabrak dua pengendara motor di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, kini Polisi telah mengamankan pengemudi mobil Toyota Rush inisial YL (40), pada Jumat (14/4).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya kawasan Poris Gaga, Cipondoh, Kota Tangerang.

“Pelaku ditangkap berikut barang bukti mobil yang digunakan untuk menabrak korban,” ujar Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (16/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zain menjelaskan, pelaku diduga melakukan pemukulan dan sengaja menabrak korban R dan S yang sedang berboncengan sepeda motor karena emosi, yang mengakibatkan kedua korban mengalami luka-luka.

Menurut keterangan korban, lanjut Zain, peristiwa itu terjadi saat mereka melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba dari arah berlawanan muncul mobil pelaku melaju dengan kecepatan tinggi hingga membuat pemotor membanting stir ke kiri.

Selanjutnya, kedua korban R dan S berusaha mengingatkan pelaku. Namun, justru terjadi cekcok mulut di antara mereka. “Pengemudi mobil YL langsung memukul korban R ke arah muka, posisi YL saat itu masih berada di dalam mobil,” ucapnya.

Tak sampai disitu, saat diminta turun pelaku malah menabrakkan mobilnya ke motor korban hingga korban mengalami luka pada bagian kaki.

“Kedua korban yang berboncengan berusaha mengejar pelaku dan sempat berhenti, tetapi terjadi malah menabrakkan kembali motor korban dan akhirnya kejadian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Cipondoh,” tukasnya. (ym)

Berita Terkait

Gegara Parkir Sembarangan Picu Cekcok, Istri Plt Sekel Margamulya Dilaporkan Dugaan Penganiayaan
LHP BPK Beberkan, Utang Volume Rp2,8 Miliar Proyek Jalan PU Bogor Masih Nunggak
Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel
KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM
KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor
Kejari Bogor Buka Tiga Klaster Korupsi RSUD Bogor Utara, Tersangka Baru Muncul, Penyidik Isyaratkan Ada Nama Lain
Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap
Sorotan Tajam Pegarindo: Keabsahan 52 Sertifikat Hak Pakai di Tangsel Dipertanyakan, Kasus Bergulir ke Kejaksaan Agung
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Gegara Parkir Sembarangan Picu Cekcok, Istri Plt Sekel Margamulya Dilaporkan Dugaan Penganiayaan

Selasa, 29 September 2026 - 21:31 WIB

LHP BPK Beberkan, Utang Volume Rp2,8 Miliar Proyek Jalan PU Bogor Masih Nunggak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:04 WIB

KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:30 WIB

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Berita Terbaru