Tangsel Lakukan Perbaikan Rumah di Tahun 2022 Sebanyak 200 Unit

Jumat, 11 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel, KanalNasional.com | Setelah 150 rumah dibedah berdasarkan APBD Murni. Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus melakukan perbaikan Rumah Umum Tak Layak Huni (RUTLH).  Kali ini, Wali Kota Benyamin Davnie mulai mensosialisasikan Persiapan Pelaksanaan Perbaikan RUTLH berdasarkan APBD, Sosialisasi digelar di Aula Gedung 3A, Puspemkot Tangsel, Jumat (11/10).

“Perubahan sebanyak 50 unit akan di kerjakan yang sebelumnya 150 dilakukan berdasarkan APBD murni, maka tahun ini 200 rumah yang akan dibedah dan insyaallah akhir tahun ini selesai,” ujar Benyamin.

Benyamin menjelaskan bahwa dalam proses perbaikan rumah tak layak huni, administrasi juga menjadi hal yang penting terutama soal kepemilikan tanah yang milik sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benyamin menekankan bahwa dari awal program RUTLH hingga saat ini kurang lebih 1.200 unit rumah yang sudah dibedah oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“Saya mah asal tanahnya punya sendiri, jangan tanah orang atau perusahaan,” ujar Benyamin.

Dan menargetkan di tiap tahunnya  program bedah rumah ini dapat menyasar dengan jumlah unit rumah yang banyak.

Rencana target untuk di tahun depan ada 500 unit rumah yang akan dibedah, pungkasnya.

“Tahun 2024 selain program bedah rumah saya tambah lagi, kampung terang juga akan saya tambah lagi.”

Sementara itu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat program tersebut. Antara lain, tanah milik sendiri dan penghasilannya di bawah UMR, karena program ini menyasar kepada masyarakat yang ekonominya kurang mampu secara ekonomi. Kepala Dinas Perkimta Tangsel, Aries Kurniawan menjelaskan.

“Bedah rumah ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pelaksanaan selama 45 hari, jadi mohon dukungan dari bapak ibu, biar pelaksanaan perbaikan berjalan tepat waktu.”

Syarat lainnya, penerima program harus tercatat sebagai pemilik tanah dan bangunan tidak layak huni tersebut dan diusulkan oleh ketua RT dan ketua RW dengan persetujuan Lurah dan Camat setempat, jelasnya. (Adv)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal
Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang
Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap
Pengukuhan Sekda Tangsel Tuai Sorotan, Dinilai Rawan Langgar UU ASN dan Aturan Turunan
Open Bidding Eselon II Tangsel Disorot, GHARIS Dugaan Ada “Permainan” dalam Lolosnya Kandidat Tertentu
Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT
Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK
Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:14 WIB

9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal

Senin, 25 Mei 2026 - 16:52 WIB

Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:54 WIB

Pengukuhan Sekda Tangsel Tuai Sorotan, Dinilai Rawan Langgar UU ASN dan Aturan Turunan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:45 WIB

Open Bidding Eselon II Tangsel Disorot, GHARIS Dugaan Ada “Permainan” dalam Lolosnya Kandidat Tertentu

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB