Tangsel Lakukan Perbaikan Rumah di Tahun 2022 Sebanyak 200 Unit

Jumat, 11 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel, KanalNasional.com | Setelah 150 rumah dibedah berdasarkan APBD Murni. Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus melakukan perbaikan Rumah Umum Tak Layak Huni (RUTLH).  Kali ini, Wali Kota Benyamin Davnie mulai mensosialisasikan Persiapan Pelaksanaan Perbaikan RUTLH berdasarkan APBD, Sosialisasi digelar di Aula Gedung 3A, Puspemkot Tangsel, Jumat (11/10).

“Perubahan sebanyak 50 unit akan di kerjakan yang sebelumnya 150 dilakukan berdasarkan APBD murni, maka tahun ini 200 rumah yang akan dibedah dan insyaallah akhir tahun ini selesai,” ujar Benyamin.

Benyamin menjelaskan bahwa dalam proses perbaikan rumah tak layak huni, administrasi juga menjadi hal yang penting terutama soal kepemilikan tanah yang milik sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benyamin menekankan bahwa dari awal program RUTLH hingga saat ini kurang lebih 1.200 unit rumah yang sudah dibedah oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“Saya mah asal tanahnya punya sendiri, jangan tanah orang atau perusahaan,” ujar Benyamin.

Dan menargetkan di tiap tahunnya  program bedah rumah ini dapat menyasar dengan jumlah unit rumah yang banyak.

Rencana target untuk di tahun depan ada 500 unit rumah yang akan dibedah, pungkasnya.

“Tahun 2024 selain program bedah rumah saya tambah lagi, kampung terang juga akan saya tambah lagi.”

Sementara itu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat program tersebut. Antara lain, tanah milik sendiri dan penghasilannya di bawah UMR, karena program ini menyasar kepada masyarakat yang ekonominya kurang mampu secara ekonomi. Kepala Dinas Perkimta Tangsel, Aries Kurniawan menjelaskan.

“Bedah rumah ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pelaksanaan selama 45 hari, jadi mohon dukungan dari bapak ibu, biar pelaksanaan perbaikan berjalan tepat waktu.”

Syarat lainnya, penerima program harus tercatat sebagai pemilik tanah dan bangunan tidak layak huni tersebut dan diusulkan oleh ketua RT dan ketua RW dengan persetujuan Lurah dan Camat setempat, jelasnya. (Adv)

Berita Terkait

Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak
Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah
Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib
Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait
Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?
RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog
9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 09:25 WIB

Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:56 WIB

Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:58 WIB

Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WIB

EKONOMI & BISNIS

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:44 WIB