KanalNasional.com | Kasus yang menghebohkan terkait penculikan dan pembunuhan seorang pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur oleh oknum anggota Paspampres telah menggemparkan publik. Penyebab dari kejadian ini pun semakin terungkap, disampaikan pada Senin (28/8).
Pihak Polisi Militer Kodam Jaya Jayakarta (Pomdam Jaya) telah berhasil mengidentifikasi tiga orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Salah satu dari mereka adalah anggota Paspampres.
Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Ckm Irsyad Hamdie Bey Anwar, menjelaskan bahwa ketiga tersangka tersebut merupakan anggota TNI. Namun, hanya satu orang yang berasal dari satuan Paspampres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Irsyad memastikan bahwa motif di balik penculikan dan pembunuhan Imam Masykur adalah persoalan ekonomi. Para pelaku diduga berusaha mendapatkan uang tebusan dari tindakan penculikan yang mereka lakukan.
“(Motifnya) uang tebusan,” kata Irsyad.
Meskipun motifnya terungkap, belum ada informasi rinci mengenai jumlah uang tebusan yang diminta oleh pelaku.
“bahwa tidak ada hubungan antara korban dan pelaku sebelumnya,” terang Irsyad.
Imam Masykur sendiri merupakan seorang pemuda yang baru merantau ke Jakarta sekitar dua tahun yang lalu. Ia tinggal di Tangerang Selatan dan berasal dari Aceh. Namun, nasib tragis menimpanya ketika ia diculik dan dianiaya oleh sejumlah oknum militer.
Para pelaku juga mengirimkan pada keluarga korban, video penyiksaan yang akhirnya saat ini viral di media sosial.
Video pertama memperlihatkan korban dipukul berulang kali di bagian punggung menggunakan benda tumpul. Saat yang bersamaan pelaku mengancam pihak keluarga untuk segera mentransfer uang tebusan Rp 50 juta.
Pelaku tersebut juga mengatakan apabila uangnya tidak segera dikirimkan, korban akan dihabisi kemudian dibuang ke sungai.
Di video lain terlihat punggung korban yang sudah dipenuhi luka lebam dan berdarah. Korban juga diketahui menelepon temannya guna meminta bantuan agar dapat meminjamkan sejumlah uang sesuai permintaan pelaku. Dia mengaku sudah tidak kuat disiksa lagi.
Setelah itu, korban tidak dapat dihubungi dan tidak kunjung pulang ke rumah. Akhirnya pihak keluarga yang diwakili Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus.
Namun setelah berhari-hari tidak ada kabar dari korban, baru pada 24 Agustus pihak keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat guna menjemput Imam Masykur yang telah meninggal.














