Gubernur Nonaktif Papua Menghadapi Sidang Perdana di Jakarta

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Gubernur nonaktif Provinsi Papua Lukas Enembe, akan menjalani sidang perdana terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya. Sidang tersebut dijadwalkan digelar pada Senin, 12 Juni 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, khususnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang perdana Lukas Enembe direncanakan akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Nomor perkara yang tertera dalam SIPP PN Jakarta Pusat adalah 53/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst. Ruang sidang yang akan digunakan adalah ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Berkas perkaranya terkait suap dan gratifikasi sudah dinyatakan lengkap atau P21.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, kasus pencucian uang yang melibatkan Enembe masih dalam proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak ada informasi terkini mengenai kemajuan dalam penyidikan tersebut.

Lukas Enembe ditangkap oleh tim KPK pada tanggal 10 Januari 2023. Ia diduga terlibat dalam beberapa kasus yang melanggar hukum, namun rincian kasus tersebut tidak dijelaskan dalam sumber informasi yang tersedia.

Penting untuk dicatat bahwa informasi yang saya berikan didasarkan pada pengetahuan saya hingga September 2021. Untuk informasi terbaru dan terperinci mengenai perkembangan kasus Lukas Enembe, disarankan untuk mengacu pada sumber berita yang terpercaya atau menghubungi pihak berwenang terkait. (ym)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Jadi Kepala Daerah Kedua dalam Sebulan
PEGARINDO Desak Kejaksaan Agung Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran di Tangsel, Soroti Proyek Rp50 Miliar Gedung P2TP2A dan Alkon
Bejat! Guru SMK di Bogor Kirim Foto Syur ke Murid, Ketahuan Setelah Korban Lapor Orang Tua
Heboh Dugaan Pungli di Kemenag Kota Tangerang, PPPK Diminta Setor Rp3 Juta Sebelum Dilantik?
7 Polisi Diamankan Usai Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan
Ojol Tewas Ditabrak Mobil Brimob, Warga Geram: “Diinjak, Ya Allah!”
Intrik di Balik Proyek Rp231,8 Miliar: KPK Telusuri Dugaan Perintah dari Bobby Nasution

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:31 WIB

Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar

Jumat, 7 November 2025 - 20:59 WIB

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Jadi Kepala Daerah Kedua dalam Sebulan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:21 WIB

PEGARINDO Desak Kejaksaan Agung Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran di Tangsel, Soroti Proyek Rp50 Miliar Gedung P2TP2A dan Alkon

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Bejat! Guru SMK di Bogor Kirim Foto Syur ke Murid, Ketahuan Setelah Korban Lapor Orang Tua

Senin, 1 September 2025 - 10:08 WIB

Heboh Dugaan Pungli di Kemenag Kota Tangerang, PPPK Diminta Setor Rp3 Juta Sebelum Dilantik?

Berita Terbaru