Tangsel Dukung UMK dan Belanja Produk Dalam Negeri

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Dalam Rakor Monev Inpres No.2 Tahun 2022, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menempati peringkat lima besar realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan Produk UMK se-Indonesia. Berdasarkan data yang dirilis oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), pada Selasa (29/11).

Total realisasi belanja PDN Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebesar 973,3 miliar rupiah.

Sedangkan, untuk realisasi belanja UMK, Pemkot Tangsel ada di peringkat lima dengan nilai belanja mencapai 597,2 miliar rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Capaian ini hanya berada di bawah kota-kota besar dan secara usia jauh dari Tangerang Selatan yaitu Surabaya sebesar 1,7 triliun, disusul Medan 1,7 triliun, dan Bekasi 1,2 triliun. Bahkan realisasi PDN Tangerang Selatan tersebut lebih tinggi dari Kota Bandung yang berada di angka 920,8 miliar.

Ini sebagai bukti komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam mendukung realisasi belanja produk dalam negeri, sekaligus produk UMK-Koperasi.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. Ia meyakini kebijakan menggunakan produk lokal akan menumbuhkan perekonomian lokal itu sendiri, sehingga Tangerang Selatan akan lahir pengusaha-pengusaha baru yang berdampak pada kemajuan ekonomi di Tangerang Selatan.

“Memang sejak awal, kami berkomitmen untuk memajukan produk dalam negeri terlebih lagi sudah diinstruksikan oleh bapak presiden. Kami akan terus kawal dan lanjutkan dalam menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia,” kata Benyamin.

Ia menegaskan ke depan, komitmen akan terus diperkuat dengan mendorong produk-produk Tangsel untuk masuk melalui e-katalog, sehingga realisasi belanja dan jangkauan pasar bagi pelaku UKM maupun UMKM semakin luas.

Sementara itu, Kepala LKPP Hendrar Prihadi, adanya Inpres No.2 tahun 2022 untuk sama-sama membangun komitmen agar terus menggunakan produk dalam negeri dan produk UMK-Koperasi.

Sehingga ia berharap, belanja PDN mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi. Serta menciptakan iklim tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang kondusif dan konstruktif.

“Target belanja APBN/APBD tahun 2022 untuk produk dalam negeri paling sedikit 400 triliun. Adapun dengan belanja produk dalam negeri senilai tersebut diperkirakan dapat menambah 1,7 persen sampai 2 persen pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dan sampai di November tanggal 14, realisasi mencapai 320,5 triliun,” jelasnya.

Berita Terkait

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak
Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN
Fokus pada Kemandirian Ekonomi, Forum Jurnalis Bogor Raya Resmi Deklarasikan Diri
Semangat Forum Jurnalis Bogor Raya Mendorong Kemandirian Usaha dan Sinergi Antardesa
RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT
Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:33 WIB

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:44 WIB

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:45 WIB

Fokus pada Kemandirian Ekonomi, Forum Jurnalis Bogor Raya Resmi Deklarasikan Diri

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:38 WIB

Semangat Forum Jurnalis Bogor Raya Mendorong Kemandirian Usaha dan Sinergi Antardesa

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WIB

EKONOMI & BISNIS

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:44 WIB