Waspada! Penipuan berkedok QR code Mengatasnamakan Akulaku

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Image

Aksi penipuan yang dilakukan oleh scammer terus berkembang mengikuti pesatnya kemajuan teknologi. Metode pembayaran kini sudah sangat mudah dan cepat dilakukan menggunakan QR code atau yang sering dikenal dengan kata QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Sebelumnya di media sosial ramai para scammer mengirimkan file apk dan file PDF melalui WhatsApp, di mana file tersebut dikirimkan oleh seseorang yang mengaku sebagai kurir atau karyawan. Kemudian meminta konsumen untuk mengunduh file apk yang ternyata bisa menyadap ponsel untuk dikuras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi penipuan baru ini memanfaatkan perkembangan teknologi transaksi QR code yang dikenal dengan istilah quishing. Istilah quishing berasal dari penggabungan penggunaan kode QR serta phishing.

Seperti yang telah kita semua ketahui QR code telah menjadi salah satu fitur transaksi yang sangat mempermudah pebisnis dan konsumen dalam melakukan pembayaran.

Namun, kemudahan dan kecepatan ini telah dimanfaatkan oknum penipu untuk tindak kejahatan. Penipuan menggunakan QR code sudah banyak memakan korban, khususnya para konsumen yang bertransaksi. Ditambah lagi, kode QR bisa dibuat oleh siapapun dan tidak membutuhkan keahlian khusus. Karena itulah sangat mudah bagi para hacker untuk membuat QR code yang mengarah ke situs web untuk tujuan yang tidak benar.

Para scammer memanfaatkan kemudahaan dalam membuat kode QR palsu dengan mencatut nama merek, toko, hingga organisasi resmi seolah-olah QR code ini resmi. lalu ditempelkan di suatu tempat atau dibagikan melalui ponsel saat konsumen ingin melakukan pembayaran agar bisa diakses oleh para korban tanpa kecurigaan.

Penipuan menggunakan QR code yang mengatasnamakan Akulaku & Akulaku Finance Indonesia juga telah banyak terjadi beberapa waktu ini, Akulaku & Akulaku Finance Indonesia tidak pernah menyarankan atau meminta konsumennya untuk melakukan pembayaran tagihan, pencairan cashback/hadiah, tukar poin, pengembalian dana pinjaman/refund melalui QR code.

Berikut adalah langkah-langkah agar kamu tidak menjadi korban dari Kejahatan Siber Quishing:

1. Verifikasi QR code

Pastikan QR code tersebut berasal dari sumber resmi dan bonafide. Pastikan nama atau identitas pedagang yang tertera pada aplikasi sesuai dengan tujuan pembayaran yang diinginkan.

2. Periksalah informasi transaksi sebelum konfirmasi pembayaran

Untuk transaksi pembayaran, periksa seluruh informasi transaksi yang ditampilkan pada perangkat sebelum melakukan konfirmasi pembayaran.

3. Gunakan koneksi internet yang aman

Pastikan proses pembayaran tersebut menggunakan koneksi internet pribadi dan hindari penggunaan jaringan Wi-Fi publik yang tidak terlindungi untuk mengurangi risiko pencurian data. Jika kamu menemukan oknum yang mengatasnamakan Akulaku & Akulaku Finance Indonesia menghubungi dan diarahkan untuk melakukan scan QR code melalui akun Bank/E-Wallet sudah dapat dipastikan barcode tersebut PALSU!, segera hubungi dan laporkan melalui call center 1500920 atau melalui fitur live chat di aplikasi Akulaku.

Berita Terkait

Festival Budaya Jadi Andalan Tangsel, Benyamin Dorong Wisata dan Ekonomi Kreatif Makin Berkembang
Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak
Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN
Fokus pada Kemandirian Ekonomi, Forum Jurnalis Bogor Raya Resmi Deklarasikan Diri
Semangat Forum Jurnalis Bogor Raya Mendorong Kemandirian Usaha dan Sinergi Antardesa
RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Festival Budaya Jadi Andalan Tangsel, Benyamin Dorong Wisata dan Ekonomi Kreatif Makin Berkembang

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:33 WIB

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:44 WIB

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:45 WIB

Fokus pada Kemandirian Ekonomi, Forum Jurnalis Bogor Raya Resmi Deklarasikan Diri

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:38 WIB

Semangat Forum Jurnalis Bogor Raya Mendorong Kemandirian Usaha dan Sinergi Antardesa

Berita Terbaru

HEADLINE

PUBLIKASI KECAMATAN GUNUNG SINDUR TAHUN 2026

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:18 WIB

DAERAH

PUBLIKASI KECAMATAN PARUNG TAHUN 2026

Senin, 14 Sep 2026 - 21:34 WIB