Oprasi Penjualan Obat Keras Jenis Tramadol dan Eximer

Sabtu, 26 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Satresbarkoba Polres Metro Tangerang Kota ungkap penjualan obat keras daftar G jenis tramadol dan eximer dengan berkedok toko kosmetik, Jumat (25/11/2022).

Hal demikian ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba Akbp Farlin Lumban Toruan saat dikomfirmasi awak media pada hari ini diruang kerjanya.

Laporan adanya peredaran Narkotika jenis obat-obat keras daftar G berkat laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan maraknya peredaran tramadol dan eximer yang merusak dengan meracuni otak anak-anak pemuda generasi bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba AKBP Farlin mengatakan, memang benar bahwa petugas kami dari unit narkoba  melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku pengedar obat-obatan keras daftar G jenis Tramadol, Eximer tanpa ijin surat edar dari Dinas kesehatan Kota Tangerang.

Dimana dalam mengedarkan obat-obatan ini berkedok Toko Kosmetik yang berlokasi Jalan Raya Pakuhaji tepatnya depan sekolah SMAN 12 Pondok Jaya Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil penggerebekan  dilokasi, petugas berhasil menangkap saudara MI berikut barang-bukti berupa 370 butir tramadol dan 756 butir obat jenis Eximer lalu petugas kami pun langsung menyegel lokasi toko kosmetik yang menjual obat-obatan terlarang tanpa surat ijin dari Dinkes Kota Tangerang.

Guna mempertanggung-jawabkan atas perbuatannya, tersangka MI berikut Barang-bukti obat-obatan jenis Tramadol dan Eximer dibawa ke Satnarkoba polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh petugas.

Berita Terkait

Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel
KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM
KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor
Kejari Bogor Buka Tiga Klaster Korupsi RSUD Bogor Utara, Tersangka Baru Muncul, Penyidik Isyaratkan Ada Nama Lain
Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap
Sorotan Tajam Pegarindo: Keabsahan 52 Sertifikat Hak Pakai di Tangsel Dipertanyakan, Kasus Bergulir ke Kejaksaan Agung
Proyek Rp30 Miliar Dispora Bogor ‘Bocor’, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta
Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:04 WIB

KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:30 WIB

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:30 WIB

Kejari Bogor Buka Tiga Klaster Korupsi RSUD Bogor Utara, Tersangka Baru Muncul, Penyidik Isyaratkan Ada Nama Lain

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WIB

Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap

Berita Terbaru