Pengemudi Mobilio Penyebab Tabrakan di Depok Sudah Menyerahkan Diri

Jumat, 14 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Kecelakaan beruntun yang terjadi di wilayah Depok, pada Minggu (9/4) lalu, kini pelaku sudah berada di Laka Lantas Polres Depok. Pengemudi Honda Mobilio pemicu kecelakaan beruntun tiga mobil dan 3 motor di Jalan Raya Bogor Jatijajar menyerahkan diri ke polisi. Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri usai tabrakan.

“Pengemudi Mobilio yang melarikan diri tadi jam 11.30 diantar orang tuanya menyerahkan diri di kantor laka lantas,” ujar Kasat Lantas Polres Depok, AKBP Bonifasius dalam keterangannya, Kamis (13/4).

Lebih lanjut Boni menjelaskan, saat ini pengmudi Mobilio tersebut masih diamankan untuk pemeriksaan. Pelaku disangkakan dengan Pasal 310 ayat 2 juncto dan Pasal 312.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini masih diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Kita gunakan Pasal 310 ayat 2 jo Pasal 312,” ucapnya.

Selain menyerahkan pelaku, lanjut Boni, pihak keluarga pengemudi Mobilio tersebut juga akan bertanggung jawab penuh atas kerugian materiil yang ditimbulkan akibat kecelakaan.

“Alhamdulillah selain menyerahkan pelaku, pihak keluarga juga bertanggung jawab penuh atas kerugian materiil,” jelas Boni.

Diberitakan sebelumnya, Polisi mengungkap identitas pengemudi mobil yang melarikan diri usai menyebabkan kecelakaan beruntun di Jalan Raya Bogor, Jati Jajar, Tapos, Kota Depok, Minggu (9/4).

Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano mengatakan pengemudi yang kabur bernama Andi Fathan Qaedi (22), seorang mahasiswa semester IV di daerah Serang, Banten.

“Andi Fathan sempat diamankan warga, namun saat lengah langsung kabur dari lokasi kejadian,” ujar Bonifacius Surano saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/4).

Bona menjelaskan, identitas pengemudi diketahui dari KTP dan SIM yang lebih dahulu diamankan warga. Sopir Mobilio ini diketahui beralamat di Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten.

“Dari pihak kedua orang tua dari Andi Fathan sudah datang langsung ke kantor Laka. Namun saat dicoba hubungi oleh orang tuanya masih belum tersambung dengan anaknya juga,” ungkapnya. (ym)

Berita Terkait

Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel
KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM
KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor
Kejari Bogor Buka Tiga Klaster Korupsi RSUD Bogor Utara, Tersangka Baru Muncul, Penyidik Isyaratkan Ada Nama Lain
Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap
Sorotan Tajam Pegarindo: Keabsahan 52 Sertifikat Hak Pakai di Tangsel Dipertanyakan, Kasus Bergulir ke Kejaksaan Agung
Proyek Rp30 Miliar Dispora Bogor ‘Bocor’, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta
Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:04 WIB

KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:30 WIB

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:30 WIB

Kejari Bogor Buka Tiga Klaster Korupsi RSUD Bogor Utara, Tersangka Baru Muncul, Penyidik Isyaratkan Ada Nama Lain

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WIB

Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap

Berita Terbaru