Polisi Tangkap 4 Residivis Rampok Spesialis Nasabah Bank

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | JAKARTA: Kelompok rampok residivis ini spesialis nasabah bank beraksi sejak 2017, telah ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan jumlah 4 tersangka untuk kasus perampokan dengan korban seorang ibu berinisial  LZ berusia 62 tahun, pada 3 Maret 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo menyampaikan Polda Metro Jaya siap mengawal dan menciptakan kondisi Kamtibmas wilayah hukum Polda Metro Jaya, jelang Ramadhan.

“Korban LZ dirampok di Alfamidi Nusantara 2 Jalan Nusantara Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi, Kota Bekasi. Korban yang tasnya dirampas mengalami patah tulang rusuk akibat ditendang salah satu eksekutor,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Selasa (21/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Trunoyudo, korban menjadi target mengambil uang Rp80 juta. Ketika korban keluar dari bank, para pelaku membuntuti korban.

“Tersangka mempunyai peran masing-masing, PH sebagai kapten peran eksekutor, M peran mantau situasi sekitar TKP, WD peran masuk dalam bank cari target dan IZ peran menunggu korban dari tersangka WD,” terang Trunoyudo.

Tim Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku pada Kamis 16 Maret 2023 di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cibinong, Bogor.

“IZ ditangkap ketika baru saja menikahkan anaknya,” ujarnya.

Tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat untuk meminta pengawalan apabila mengambil uang dalam cukup banyak di Bank, dan untuk menciptakan kondisi wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap aman, Polda Metro menyiapkan pengawalan secara gratis. (ym)

Berita Terkait

Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel
KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM
KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor
Kejari Bogor Buka Tiga Klaster Korupsi RSUD Bogor Utara, Tersangka Baru Muncul, Penyidik Isyaratkan Ada Nama Lain
Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap
Sorotan Tajam Pegarindo: Keabsahan 52 Sertifikat Hak Pakai di Tangsel Dipertanyakan, Kasus Bergulir ke Kejaksaan Agung
Proyek Rp30 Miliar Dispora Bogor ‘Bocor’, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta
Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:04 WIB

KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:30 WIB

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:30 WIB

Kejari Bogor Buka Tiga Klaster Korupsi RSUD Bogor Utara, Tersangka Baru Muncul, Penyidik Isyaratkan Ada Nama Lain

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WIB

Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap

Berita Terbaru