KanalNasional.com | Seorang pria tewas di tangan temennya sendiri. Polisi mengamankan pria berinisial RS (41), pelaku penusukan hingga tewas di Jalan KH Hasyim Ashari Kampung Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu (21/12/2022).
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Kapolres Metro Tangerang Kota, mengatakan kasus pembunuhan ini terjadi pada Minggu, 18 Desember 2022 sekitar pukul 11.30 WIB.
“Penusukan mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka telah ditangkap beberapa jam setelah peristiwa tersebut,” ujar Zain Dwi Nugroho,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban. Selanjutnya TS beserta barang bukti diamankan ke Polsek Ciledug, ungkap Zain.
“Barang bukti pisau stainless bergagang besi yang digunakan untuk menusuk korban telah disita,” ujarnya.
Lebih lanjut Zain menjelaskan, latar pembunuhan tersebut pelaku merasa cemburu lantaran korban menjalin hubungan dengan mantan istrinya. “Motifnya cemburu. Ketika mengetahui mantan istrinya memiliki hubungan dengan korban, pelaku cemburu,” tuturnya.
Atas perbuatannya, terangka tersangka akan dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP atau 340 KUHP. “Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tukasnya.















